Berkabar.co – Konawe Utara. Dugaan adanya aliran dana mencapai sekitar Rp960 juta yang dikaitkan dengan kepentingan Pilkada Konawe Utara (Konut) 2024 kembali menjadi perhatian publik. Dana tersebut disebut-sebut berasal dari almarhum Dr. H. Martaya, S.H., M.PH dan ditransfer secara bertahap ke rekening Bank BRI atas permintaan seorang oknum anggota DPRD Konawe Utara berinisial J.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga almarhum, dana tersebut diduga diminta untuk sejumlah keperluan yang berkaitan dengan proses politik menjelang Pilkada Konut 2024, di antaranya pengurusan “pintu partai” serta biaya survei.
Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah keluarga almarhum mengungkap adanya sejumlah bukti transfer dan surat yang memuat rincian permintaan dana kepada oknum anggota DPRD berinisial J.
Dalam dokumen yang disebut berasal dari pihak almarhum, tercatat beberapa transaksi pada 2024. Di antaranya, pada 13 Maret 2024 disebut terdapat permintaan dana sebesar Rp500 juta yang dikaitkan dengan “pintu Salah Satu Partai ”.
Kemudian pada 8 Mei 2024, kembali disebut adanya permintaan dana sebesar Rp60 juta untuk biaya survei. Selanjutnya, pada 21 Mei 2024, terdapat dana sebesar Rp400 juta yang menurut keterangan dalam surat tersebut dibawa langsung ke Jakarta.
Namun, pihak almarhum disebut tidak pernah bertemu dengan pihak yang sebelumnya dijanjikan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari keluarga mengenai penggunaan dan realisasi dana yang telah diberikan.
Nama Pengusaha Disebut dalam Percakapan
Selain persoalan dana, pihak keluarga juga mengungkap bahwa nama seorang pengusaha besar, inisial HI, disebut dalam komunikasi antara almarhum dengan oknum anggota DPRD berinisial J.
Menurut keterangan keluarga, penyebutan nama tersebut turut membuat almarhum semakin percaya terhadap berbagai hal yang disampaikan terkait proses politik dan Pilkada.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan isi dokumen yang mereka sampaikan, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Oknum Anggota DPRD Inisial J Didesak Klarifikasi Mencuatnya dugaan tersebut membuat sejumlah pihak mendesak oknum anggota DPRD Konawe Utara berinisial J agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Klarifikasi dinilai penting untuk menjelaskan secara terang mengenai asal-usul permintaan dana, tujuan penggunaan uang, pihak-pihak yang disebut terlibat, serta apakah dana tersebut benar berkaitan dengan pengurusan rekomendasi partai dan survei Pilkada Konut 2024.
Terlebih, nilai dana yang disebut mencapai sekitar Rp960 juta bukanlah jumlah yang kecil sehingga persoalan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Pihak keluarga almarhum juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari oknum anggota DPRD Konawe Utara berinisial J terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini merupakan penyampaian atas dugaan berdasarkan keterangan pihak keluarga dan dokumen yang mereka tunjukkan, sehingga belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana sebelum adanya proses dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Laporan : Redaksi





