DPP LSM GARDA R.I Nilai Klarifikasi Kabid Bina Marga Pangkep Terkait Pengecoran Jalan Matahari Logis, Pengawasan Publik Tetap Diperlukan

oleh -19 Dilihat

Berkabar.co – PANGKEP. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GARDA R.I melakukan klarifikasi secara langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Kabupaten Pangkep terkait pekerjaan pengecoran beton di Jalan Matahari yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, dasar teknis yang digunakan, serta menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait proyek tersebut.

Koordinator Investigasi Divisi Hukum Wilayah Sulawesi Selatan DPP LSM GARDA R.I, Juansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan peninjauan lapangan, pihaknya menilai penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga cukup logis dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat persoalan secara menyeluruh.

“Proyek pengecoran beton Jalan Matahari yang dikerjakan oleh CV. Hardi Utama hingga saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kembali di lapangan, pekerjaan tersebut dinilai telah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Juansyah kepada awak media.

BACA JUGA:  Didampingi Kuasa Hukum Direktur PT BBDM Versi Yorri, Kurator Tolak Penundaan Lelang Aset Umar Samiun

Meski demikian, Juansyah menegaskan bahwa penjelasan dari penyelenggara proyek tidak menghilangkan pentingnya fungsi pengawasan masyarakat. Menurutnya, setiap proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara atau uang rakyat harus tetap terbuka terhadap kritik, masukan, klarifikasi, maupun evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berpandangan bahwa transparansi bukan hanya diwujudkan ketika muncul sorotan publik, tetapi juga harus tercermin dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga hasil akhir pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan dan akuntabilitas. DPP LSM GARDA R.I akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta,” tegasnya.

Juansyah juga mengapresiasi sikap Kabid Bina Marga Kabupaten Pangkep yang dinilai terbuka dan kooperatif dalam memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh pihaknya.

BACA JUGA:  Komentar Susno Duadji soal Kompol Syarif Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Namun demikian, ia menegaskan apabila di kemudian hari ditemukan data atau bukti baru yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, maka DPP LSM GARDA R.I tidak akan ragu menyampaikan temuan tersebut kepada instansi yang berwenang untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila hasil klarifikasi dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka informasi tersebut juga harus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyajikan informasi yang berimbang.

DPP LSM GARDA R.I menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, serta dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.

“Kritik harus dibangun di atas fakta, klarifikasi harus diberikan secara terbuka, dan setiap penggunaan uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Juansyah.

Laporan : Redaksi