CBD Konut Telan Puluhan Miliar, Baru Dua Tahun Sudah Rusak Parah : LIRA Desak APH Turun dan Audit Proyek

oleh -29 Dilihat
Ketgam : Bupati LIRA : Kami Tidak Rela Uang Rakyat di pakai hanya Menjadi bangunan Terbengkalai.

Berkabar co – Konawe Utara. Bangunan Central Business District (CBD) Konawe Utara yang digadang-gadang menjadi salah satu ikon pembangunan daerah kini justru menghadapi sorotan serius.

Proyek yang disebut menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu dilaporkan mengalami sejumlah kerusakan fisik meski usianya diperkirakan baru sekitar dua tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, pengawasan pekerjaan hingga mekanisme pemeliharaan aset daerah.

Sorotan datang dari DPD LSM LIRA Konawe Utara. Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi turun langsung melihat kondisi fisik bangunan.

Ketua DPD LSM LIRA Konawe Utara, Burnawan, S.Hut, mengatakan kerusakan pada bangunan yang dibangun menggunakan uang negara tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

«“Bangunan ini dibangun menggunakan uang rakyat dengan anggaran yang tidak sedikit. Kalau baru sekitar dua tahun sudah terlihat banyak kerusakan dan tidak terawat, tentu harus ada pemeriksaan,” tegas Burnawan, Selasa (8/9/2026).»

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai kualitas pekerjaan, proses pengawasan serta kewajiban pemeliharaan setelah proyek dinyatakan selesai.

Retakan Menjadi Alarm

Hasil pemantauan LIRA Konut, kata Burnawan, menemukan sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Di antaranya terdapat retakan pada dinding beton yang memanjang dari bagian bawah hingga mendekati balok atas. Retakan juga terlihat pada sejumlah bagian tangga beton.

Tidak hanya itu, sebagian keramik lantai dilaporkan pecah dan terkelupas. Material atau puing akibat kerusakan juga terlihat di beberapa titik.

Namun LIRA mengaku tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa kerusakan tersebut disebabkan kegagalan konstruksi.

Menurut Burnawan, penyebab kerusakan harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli atau pihak independen.

«“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kondisi fisiknya harus diperiksa. Kalau bangunan baru sekitar dua tahun sudah mengalami kerusakan, maka kualitas pekerjaan, mutu material, metode pelaksanaan, pengawasan dan masa pemeliharaan wajar dipertanyakan,” ujarnya.»

BACA JUGA:  Menjelang Idul Adha 1446 H / 2025 M, Kades Tapunopaka : Mengajak warganya untuk meningkatkan solidaritas dengan semangat pengorbanan

Pertanyaan Besarnya: Bagaimana Pengawasan Proyek?

Sorotan LIRA kemudian mengarah pada proses pembangunan.

Ada sejumlah hal yang menurut mereka perlu dibuka dan diperiksa secara transparan, mulai dari dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, metode pelaksanaan, hingga proses pengawasan.

Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, persoalan tersebut tentu tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan fisik semata.

Begitu pula apabila hasil audit resmi menemukan adanya kerugian keuangan negara, maka aspek pertanggungjawaban harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Semua itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Kami tidak ingin mendahului hasil audit. Tetapi justru karena kondisi fisiknya perlu dipertanyakan, pemeriksaan harus dilakukan,” kata Burnawan.

APH Diminta Turun, Bukan Sekadar Periksa Berkas

LIRA Konut secara khusus meminta APH melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Menurut Burnawan, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mencocokkan kondisi aktual bangunan dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.

«“Kami mendesak APH turun ke lapangan dan melihat langsung bangunannya. Jangan hanya melihat laporan administrasi. Periksa kondisi fisik, dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, proses pengawasan sampai kewajiban pemeliharaannya,” tegasnya.»

Desakan tersebut menjadi penting karena persoalan proyek pemerintah tidak semata-mata menyangkut apakah sebuah bangunan telah selesai secara administratif, tetapi juga apakah bangunan tersebut berfungsi, aman, berkualitas dan memiliki umur manfaat sebagaimana direncanakan.

Puluhan Miliar, Jangan Berujung Bangunan Terbengkalai

Burnawan menilai nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah membuat proyek CBD Konut layak mendapat pengawasan publik yang lebih ketat.

“Puluhan miliar bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, siapa yang mengerjakan, bagaimana kualitas pekerjaannya dan bagaimana pemeliharaannya,” katanya.

Menurut dia, kritik terhadap proyek pemerintah bukan berarti menuduh telah terjadi tindak pidana.

BACA JUGA:  89 Management Kreatif Sukses Selenggarakan Festival Konasara HUT Kabupaten Konawe Utara

Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan justru untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan.

«“Kalau ada kritik, jawab dengan data. Kalau ada dugaan masalah, jawab dengan pemeriksaan. Jangan biarkan masyarakat hanya melihat bangunan megah yang kemudian perlahan rusak tanpa mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujar Burnawan.»

LIRA: Kami Kawal Sampai Ada Kejelasan

DPD LSM LIRA Konut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk APH.

Burnawan menegaskan pihaknya tidak berkepentingan mencari kesalahan pihak tertentu.

“Kami akan terus mengawal. Ini bukan persoalan kepentingan pribadi atau mencari-cari kesalahan. Ini soal aset pemerintah dan uang rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menyatakan seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, pihaknya juga siap menerima hasil tersebut.

“Kalau semuanya sudah sesuai, kami juga akan menyampaikan bahwa tidak ditemukan persoalan. Tetapi kalau ada penyimpangan, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Menunggu Jawaban Pemerintah dan Kontraktor

Sorotan terhadap CBD Konut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban berbasis data:

Berapa nilai pasti kontrak pembangunan CBD? Siapa kontraktornya? Bagaimana spesifikasi konstruksinya? Kapan proyek dinyatakan selesai? Apakah masih dalam masa pemeliharaan? Dan apakah kerusakan yang muncul telah pernah diperiksa secara teknis?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar polemik tidak berhenti pada pernyataan LSM maupun dugaan di ruang publik.

Sebab, pada akhirnya, bangunan pemerintah bukan hanya soal kemegahan fisik. Setiap rupiah uang negara harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun kontraktor pelaksana mengenai penyebab kerusakan dan status pemeliharaan bangunan CBD Konut belum dicantumkan dalam informasi yang diterima redaksi.

 

Laporan : Redaksi