Berkabar.co – Langgilima – Konut. Kepolisian Sektor Wiwirano melalui Kapolsubsektor Langgikima, IPDA German Sero Saputra Rante, S.H., M.H., menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait dampak penyebaran berita bohong atau hoaks, dalam kegiatan Minggu Kasih di Gereja GEPSULTRA Musafir, Kelurahan Langgikima, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif.
Dalam kegiatan itu, Polres Konawe Utara melalui Polsek Wiwirano yang dipimpin Kapolsubsektor Langgikima IPDA German Sero Saputra Rante bersama tiga personel melaksanakan pelayanan, pengamanan, dan pemantauan jalannya ibadah jemaat di Gereja GEPSULTRA Musafir.
Kehadiran personel kepolisian tidak hanya bertujuan memastikan kegiatan ibadah berlangsung aman dan tertib, tetapi juga membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Langgikima.
Usai pelaksanaan ibadah, IPDA German Sero Saputra Rante menyempatkan diri menyampaikan edukasi kamtibmas kepada jemaat dengan mengangkat tema dampak penyebaran hoaks terhadap kehidupan sosial dan keamanan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan berbagai persoalan apabila masyarakat tidak cermat dalam menerima maupun membagikan informasi, terutama melalui media sosial.
Hoaks berpotensi memicu keresahan dan kepanikan, menimbulkan kesalahpahaman, bahkan memicu konflik serta perpecahan di tengah masyarakat. Selain itu, penyebaran informasi palsu juga dapat menimbulkan kerugian finansial, pemborosan sumber daya, dan menurunkan kepercayaan publik.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
IPDA German menjelaskan, ada sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks, di antaranya memeriksa fakta dan sumber informasi, mewaspadai judul yang provokatif, memastikan keaslian foto maupun video, serta menerapkan prinsip saring sebelum berbagi (think before sharing).
Masyarakat juga diimbau melaporkan konten yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban kepada pihak berwenang melalui saluran pengaduan yang sesuai.
Pesan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan jemaat gereja.
Sementara itu, pengurus Gereja GEPSULTRA Musafir yang diwakili Pdt. Salmon, M.Teol., menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polri yang telah memberikan pelayanan dan pengamanan selama pelaksanaan ibadah.
Ia berharap kegiatan seperti Minggu Kasih dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Langgikima.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara kepolisian, pengurus gereja, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari konflik akibat penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, kegiatan Minggu Kasih di Gereja GEPSULTRA Musafir Langgikima berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, merawat toleransi, serta bijak menyikapi setiap informasi yang beredar.
Laporan : Redaksi
#berkabar.co





