Berkabar.co – Konawe Utara. Sentra Advokasi Rakyat (SAR) Sulawesi Tenggara meminta aktivitas pertambangan di area kejadian kecelakaan kerja PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, dievaluasi secara menyeluruh sebelum kembali beroperasi.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan kerja di wilayah operasional perusahaan yang mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia. SAR Sultra menilai tragedi tersebut tidak boleh berhenti pada proses evakuasi korban dan penyampaian belasungkawa, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pertambangan.
SAR Sultra meminta pemerintah dan instansi teknis terkait melakukan investigasi secara objektif dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi area kerja, penerapan standar operasional prosedur (SOP), mitigasi risiko, sistem pengawasan K3, hingga tanggung jawab masing-masing pihak dalam kegiatan operasional.
“Kami meminta agar aktivitas di lokasi yang berkaitan dengan kejadian dievaluasi terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Koordinator SAR Sultra, Mashur, S.H.
Menurut Mashur, investigasi menjadi penting untuk memastikan apakah kecelakaan tersebut murni merupakan insiden atau terdapat faktor lain yang perlu diperbaiki dalam sistem keselamatan kerja perusahaan.
SAR Sultra juga meminta proses pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif. Pemerintah dan instansi pengawas dinilai perlu memastikan seluruh aspek teknis di lapangan diperiksa, termasuk kondisi medan, potensi longsor, metode kerja, pengamanan area, hingga penerapan manajemen risiko.
“Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
SAR Sultra menilai evaluasi menyeluruh terhadap manajemen risiko PT KDI diperlukan, terutama pada area kerja yang memiliki potensi bahaya tinggi.
Langkah tersebut, kata Mashur, bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum hasil investigasi resmi dikeluarkan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Empat pekerja telah kehilangan nyawa. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi angka dalam laporan kecelakaan kerja. Harus ada evaluasi dan perbaikan konkret agar keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas,” tegasnya.
SAR Sultra selanjutnya mendorong pemerintah, instansi pengawas, dan manajemen perusahaan membuka hasil investigasi kepada publik secara transparan setelah proses pemeriksaan selesai.
Selain itu, SAR Sultra meminta agar hak-hak korban dan keluarga korban menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk memastikan proses penanganan pascakecelakaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
SAR Sultra berharap tragedi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan Konawe Utara. Keselamatan kerja, menurut mereka, harus ditempatkan sebagai bagian utama dari operasional pertambangan, bukan sekadar kewajiban administratif.
Catatan: Hingga berita ini ditulis, pernyataan di atas merupakan sikap dan tuntutan SAR Sultra. Penyebab pasti kecelakaan serta ada atau tidaknya unsur kelalaian tetap perlu menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.
Laporan : Redaksi





