Berkabar.co – Kendari – Sultra. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk UBPN Konawe Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Konawe yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Jumat, 5 November 2026. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh karyawan dan tenaga kerja terhadap bahaya narkotika di lingkungan perusahaan.
General Manager (GM) ANTAM UBPN Konawe Utara, Eko Aditya, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk menjadikan lingkungan kerja ANTAM sebagai kawasan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Menurut Eko Aditya, upaya mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh elemen perusahaan.
“ANTAM UBPN Konawe Utara berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba. Kami tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan perusahaan,” tegas Eko Aditya.
Ia menjelaskan, lingkungan kerja yang terbebas dari narkoba merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang keselamatan operasional, meningkatkan produktivitas, serta menjaga kualitas sumber daya manusia.
Terlebih, aktivitas pertambangan memiliki tingkat risiko pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi, ketelitian, kedisiplinan, serta kondisi fisik dan mental yang prima. Oleh karena itu, seluruh karyawan maupun mitra kerja dituntut untuk senantiasa menjaga keselamatan diri dan mematuhi ketentuan perusahaan.
Eko Aditya juga menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dukungan dan pendampingan dari BNN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, ANTAM UBPN Konawe Utara berharap edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dapat semakin diperkuat. Dengan demikian, seluruh pekerja memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi narkotika serta ikut menjaga lingkungan kerja tetap aman dan kondusif.
Sinergi dengan BNN Konawe juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, profesional, serta memiliki integritas tinggi.
Selain itu, perusahaan mengajak seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra kerja agar bersama-sama mengambil peran dalam mendukung upaya pencegahan narkoba. Sebab, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Komitmen ANTAM UBPN Konawe Utara tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dengan penandatanganan MoU dan penguatan kolaborasi bersama BNN Konawe, ANTAM UBPN Konawe Utara berharap dapat terus menghadirkan lingkungan operasional yang aman, sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkoba demi mendukung keberlangsungan kegiatan perusahaan serta keselamatan seluruh pekerja.
Berkabar.co – Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran.





