Berkabar.co – Konawe Utara – Sultra. Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakua bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai menyusun arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Musdes menjadi forum untuk membahas usulan masyarakat sekaligus menentukan program yang akan diprioritaskan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran Dana Desa.
Dalam pembahasan tersebut, penyusutan anggaran Dana Desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program. Karena itu, usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat perlu disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia, dengan tetap memperhatikan kebutuhan warga yang paling mendesak.
BPD : Aspirasi Warga Tetap Menjadi Perhatian
Ketua BPD Desa Tambakua, Mustaman, S.IP., mengatakan bahwa berbagai aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan desa. Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah desa dan BPD membahas kembali skala prioritas agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
“Walaupun anggaran Dana Desa dikurangi, program prioritas harus tetap menjadi perhatian. Tinggal disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia, sehingga program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap dapat diperjuangkan sesuai kemampuan anggaran desa,” ujar Mustaman.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara BPD dan pemerintah desa diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat dipertimbangkan secara proporsional. Dengan demikian, program yang masuk dalam perencanaan tahun 2027 diharapkan sesuai dengan kebutuhan warga dan kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa : Program Mendesak Akan Diprioritaskan
Sementara itu, Kepala Desa Tambakua, Juliadin, S.IP., menegaskan bahwa pemerintah desa bersama BPD akan mengutamakan program yang dinilai paling mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami bersama BPD akan memprioritaskan kebutuhan warga yang paling mendesak, dengan menyesuaikan pagu anggaran yang ada. Harapannya, program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Juliadin.
Menurutnya, perencanaan RKP Desa 2027 perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran agar usulan yang dibahas dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
Enam Bidang Prioritas Dibahas dan di sepakati dalam Musdes
Dalam Musdes tersebut, terdapat enam bidang prioritas yang menjadi perhatian dalam penyusunan rencana kerja Desa Tambakua tahun anggaran 2027, yaitu:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Penanganan stunting, sebagai bagian dari upaya mendukung kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
3. Ketahanan pangan, untuk mendukung ketersediaan pangan dan memperkuat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
4. Ketahanan energi, iklim, dan bencana, yang berkaitan dengan upaya menghadapi tantangan energi serta risiko perubahan iklim dan bencana.
5. Penguatan lembaga ekonomi desa, termasuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi.
6. Infrastruktur dasar digital desa, untuk mendukung kebutuhan akses dan layanan digital di lingkungan desa.
Keenam bidang tersebut menjadi bagian dari pembahasan prioritas dalam Musdes. Pelaksanaan masing-masing program nantinya perlu disesuaikan dengan hasil penetapan RKP Desa, ketersediaan anggaran, serta ketentuan yang berlaku.
Pagu Anggaran Diperkirakan Rp270 Juta
Dalam pembahasan perencanaan tahun 2027, pagu anggaran Dana Desa diperkirakan sebesar Rp270.000.000. Nilai tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan penetapan resmi pagu anggaran yang diterima Desa Tambakua.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah desa dan BPD dihadapkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan berbagai usulan masyarakat dengan program yang paling mendesak dan memungkinkan untuk dilaksanakan.
Musdes RKP Desa 2027 diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tambakua secara terarah, dengan mempertimbangkan kebutuhan warga, kemampuan keuangan desa, dan ketentuan penggunaan anggaran.
Melalui pembahasan bersama ini, Pemdes dan BPD Tambakua berupaya memastikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada daftar kegiatan, tetapi juga mempertimbangkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sesuai kemampuan anggaran desa.
Berkabar.co – Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kepentingan Publik.





