Dana Desa Dipangkas, Pemdes dan BPD Kuratao Fokuskan Anggaran 2027 pada Kebutuhan Mendesak Warga

oleh -63 Dilihat
Ketgam : Musdes Penyusunan RKPD Desa Kuratao Tahun Anggaran 2027.

Berkabar.co – Landawe – Konut. Pemerintah Desa Kuratao, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kuratao, Selasa (20/10/2026), dengan fokus pembahasan pada penentuan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran Dana Desa (DD).

Kepala Desa Kuratao, Husna, S.Pd., mengatakan bahwa pemerintah desa akan memprioritaskan program yang menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat dengan menyesuaikan pagu anggaran yang tersedia.

“Kami akan memprioritaskan kebutuhan warga yang paling mendesak, dengan menyesuaikan pagu anggaran yang ada. Harapannya, program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Husna.

BACA JUGA:  HUT ke-81 TNI, Kapolsek Wiwirano : Bersama TNI-Polri Jaga Persatuan dan Keamanan Masyarakat

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kuratao, Alfian, menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan usulan masyarakat tetap menjadi perhatian pihaknya. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi anggaran Dana Desa saat ini tidak lagi sama dengan pagu anggaran tahun sebelumnya karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, kami menampung semua aspirasi dan usulan warga. Namun, perlu digarisbawahi bahwa anggaran Dana Desa tahun ini sudah tidak sama dengan pagu anggaran tahun sebelumnya karena adanya pemotongan anggaran dari pusat,” kata Alfian.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah desa dan BPD untuk lebih cermat dalam memilah usulan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya. Karena itu, pihak BPD akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna membahas usulan yang paling prioritas bagi masyarakat.

BACA JUGA:  EMPAT PEKERJA TEWAS TERTIMBUN LONGSOR DI PT KDI, SAR SULTRA DESAK PENGHENTIAN SEMENTARA AKTIVITAS DAN INVESTIGASI MENYELURUH

“Kami dari pihak BPD akan terus berkonsultasi dengan pemerintah desa untuk melihat dan membahas usulan-usulan mana yang menjadi prioritas serta paling mendesak bagi warga, tentunya dengan menyesuaikan pagu anggaran yang tersedia,” tegasnya.

Alfin menambahkan, penentuan skala prioritas bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat, melainkan upaya memastikan program yang dipilih dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran desa.

Melalui Musdes penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Kuratao bersama BPD diharapkan dapat merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Berkabar.co