Berkabar.co – Konawe Utara. Sentra Advokasi Rakyat (SAR) Sulawesi Tenggara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa menyikapi kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 100 orang dengan rute Dinas ESDM Sultra, Disnaker Sultra, hingga DPRD Sultra.
Koordinator Lapangan aksi, Bung Mashur, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret menyusul kecelakaan kerja yang dilaporkan menewaskan empat pekerja di area tambang PT KDI.
Dalam poster seruan aksinya, SAR Sultra mencantumkan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Desak Aktivitas PT KDI Dihentikan Sementara
SAR Sultra mendesak Dinas ESDM Sultra melalui Inspektur Tambang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas PT KDI sampai proses investigasi kecelakaan kerja selesai dan aspek keselamatan pertambangan dinyatakan terpenuhi.
Menurut SAR Sultra, penghentian sementara aktivitas dinilai penting untuk memastikan proses investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh serta tidak mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan terhadap pekerja.
Selain itu, massa aksi juga akan mendesak Disnaker Sultra melakukan pemeriksaan dan investigasi khusus terhadap dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Minta Izin PT KDI Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Tuntutan berikutnya diarahkan kepada Dinas ESDM Sultra agar memberikan rekomendasi pencabutan izin PT KDI apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran serius atau kelalaian dalam penerapan keselamatan pertambangan.
SAR Sultra menilai proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan transparan agar dapat diketahui penyebab kecelakaan serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
“Cabut izin PT KDI sekarang!” demikian seruan yang tercantum dalam materi aksi SAR Sultra.
Aksi tersebut mengusung sejumlah tagar, di antaranya #TolakPTKDI, #K3MatiKDI, #AdilPelanggarTambang dan #CabutIzinPTKDI.
Dorong Evaluasi Menyeluruh
Tragedi kecelakaan kerja di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan terkait pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Pemeriksaan terhadap sistem keselamatan, prosedur operasional, kondisi peralatan, hingga kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kecelakaan.
SAR Sultra berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pertambangan sebelum aktivitas kembali berjalan normal.
Hingga berita ini disusun, tuntutan tersebut merupakan agenda dan sikap SAR Sultra dalam aksi yang akan digelar pada 7 Oktober 2026. Adapun hasil investigasi resmi mengenai penyebab kecelakaan serta ada atau tidaknya pelanggaran oleh perusahaan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang untuk memastikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan.
Berkabar.co — Konawe Utara





