Hadir Bukan Berarti Melegitimasi, Ketua AIUJP Konut Tegaskan Tetap Kawal Kontraktor Lokal”

oleh -52 Dilihat
Ketgam : Ketua Asosiasi IUJP Konut Klarifikasi Opini Publik Terkait Pertemuan dengan KADIN Konut.

Berkabar.co – Konawe Utara, Sultra – Ketua Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Rahmatullah, meluruskan informasi di media sosial terkait kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Konawe Utara.

Rahmatullah mengatakan kehadirannya merupakan bentuk silaturahmi dan keterbukaan terhadap kolaborasi antarlembaga. Ia membantah anggapan bahwa kehadiran tersebut menjadi legitimasi bagi KADIN Konawe Utara untuk membentuk wadah baru bagi pelaku usaha jasa pertambangan lokal.

Menurutnya, kehadiran dalam suatu pertemuan tidak otomatis menunjukkan persetujuan terhadap gagasan atau pembentukan organisasi tertentu.

“Secara kelembagaan, Asosiasi IUJP Konawe Utara terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak. Apabila ada pengurus KADIN yang memiliki IUJP, kami siap merangkul dan membangun sinergi demi kepentingan bersama,” kata Rahmatullah.

Perjuangkan Kepentingan IUJP Lokal

Rahmatullah mengatakan, sebelum terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026, Asosiasi IUJP Konawe Utara telah memperjuangkan kepentingan kontraktor lokal di bidang jasa pertambangan.

Asosiasi menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM untuk menyampaikan kondisi pertambangan daerah dan peran IUJP lokal dalam mendukung kegiatan pertambangan di Konawe Utara.

BACA JUGA:  Dulu Buruh Pabrik, Kini Pimpin Kadin Konut: Perjalanan Muh. Osmar Membangun Usaha dari Nol

Setelah Kepmen ESDM terbit, asosiasi menyurati seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Konawe Utara.

Langkah tersebut bertujuan mendorong implementasi kebijakan ESDM dan memperluas keterlibatan IUJP lokal dalam kegiatan jasa pertambangan.

Menurut Rahmatullah, penerbitan regulasi perlu diikuti tindak lanjut dari para pemangku kepentingan agar peluang kemitraan bagi kontraktor lokal dapat diwujudkan secara nyata dan proporsional.

Bantah Pertemuan Bahas Pembentukan Wadah IUJP

Rahmatullah menegaskan bahwa pertemuan yang dihadirinya tidak membahas pembentukan wadah IUJP di bawah KADIN Konawe Utara.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar tanpa memahami konteks pertemuan secara menyeluruh.

Menurutnya, perbedaan pandangan dan keberadaan berbagai organisasi tidak seharusnya menghambat komunikasi serta kerja sama pelaku usaha lokal. Kolaborasi tetap terbuka untuk memperjuangkan kepentingan bersama, khususnya memperkuat posisi kontraktor lokal di tengah perkembangan industri pertambangan Konawe Utara.

BACA JUGA:  Dari Jual Koran hingga Sekjen PBB, Ruksamin dan Jejak Panjang Pendidikan UMI

Asosiasi IUJP Konut Tetap Eksis

Rahmatullah menegaskan bahwa Asosiasi IUJP Konawe Utara tetap menjalankan perannya dalam mengawal kepentingan pelaku usaha jasa pertambangan lokal.

Asosiasi akan mendorong implementasi kebijakan ESDM dan memperjuangkan kemitraan yang adil bagi pelaku usaha daerah.

Ia berharap pemegang IUP dan IUPK serta pihak terkait membuka komunikasi konstruktif dengan IUJP lokal. Dengan demikian, kontraktor daerah tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga memperoleh kesempatan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan usaha masing-masing.

Rahmatullah mengatakan perjuangan asosiasi bukan untuk memperebutkan pengaruh atau mempertentangkan organisasi, melainkan memastikan kepentingan pelaku IUJP lokal tetap terakomodasi.

“Bagi kami, kolaborasi bukan persoalan perebutan wadah organisasi, melainkan upaya memperkuat perjuangan bersama agar kontraktor lokal memperoleh kesempatan yang proporsional dalam pembangunan sektor pertambangan di Konawe Utara,” ujarnya.

Asosiasi IUJP Konawe Utara menyatakan tetap membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak, sekaligus mengawal kepentingan kontraktor lokal dan mendorong kemitraan yang lebih adil di sektor pertambangan daerah.

 

Laporan : Redaksi