Karhutla Mengintai di Lingkar Tambang, Camat Langgikima Ajak Warga dan Pemegang IUP Bersinergi

oleh -17 Dilihat
Ketgam : Himbauan Resmi Pemerintah Kecamatan Langgikima.

Berkabar.co – Konawe Utara. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak boleh dipandang sebelah mata. Di tengah aktivitas pertambangan dan kehidupan masyarakat yang berdampingan dengan kawasan hutan serta lahan perkebunan, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting sebelum api berubah menjadi bencana.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Camat Langgikima, Tasrudin, S.Sos., M.M. Ia mengimbau masyarakat dan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Langgikima untuk membangun kerja sama dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Tasrudin menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Masyarakat, perusahaan, maupun seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah tersebut memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api.

Menurutnya, kewaspadaan harus dibangun sejak dini, terlebih aktivitas masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan terkadang masih menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan.

Karena itu, ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan dengan alasan membuka area pertanian atau perkebunan.

BACA JUGA:  Forum Komunikasi Wartawan Konawe Utara (Forkawa Konut), Pemberdayaan Media Lokal Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan.

«“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan dalih untuk pertanian maupun perkebunan. Kita harus bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran,” ujar Tasrudin.»

Pencegahan Butuh Kolaborasi

Camat Langgikima juga menekankan pentingnya keterlibatan pemegang IUP yang berada di wilayah lingkar tambang. Perusahaan diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Menurut Tasrudin, sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pemegang IUP diperlukan karena persoalan Karhutla menyangkut kepentingan bersama.

“Kami berharap masyarakat dan pemegang IUP dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang baik antarpihak akan memudahkan langkah pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya titik api.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan berpotensi menyebar apabila tidak dikendalikan dengan baik.

BACA JUGA:  Merawat Mimpi Anak Daerah, PT MLP Perkuat Akses Pendidikan Mahasiswa Langgikima

Jangan Tunggu Api Membesar

Tasrudin mengajak seluruh masyarakat Langgikima untuk menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama.

Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pembukaan lahan tidak lagi dilakukan dengan cara yang berisiko menimbulkan kebakaran.

Di sisi lain, pemegang IUP juga diharapkan terus membangun komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat sekitar wilayah operasional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Intinya, jangan sampai kita menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan harus dilakukan bersama sejak awal,” tegasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, masyarakat dan pemegang IUP, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Langgikima dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas masyarakat maupun kegiatan usaha dapat berjalan secara aman dan berdampingan.

 

Laporan : Redaksi