Berkabar.co – Konawe Utara. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian di tengah kondisi musim kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia.
Menyikapi kondisi tersebut, Lurah Bende, Neliwati, S.E., M.M., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan Bende, Kabupaten Konawe Utara, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, termasuk dengan alasan untuk kepentingan pertanian dan perkebunan.
Menurut Neliwati, kebiasaan membakar semak, rumput maupun sisa tanaman untuk membuka lahan berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan. Terlebih ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan Bende agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan sampai api yang awalnya dianggap kecil justru merembet dan menjadi kebakaran yang lebih besar,” imbau Neliwati.
Ia menegaskan, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas pemadam kebakaran. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api sejak dari lingkungan masing-masing.
Karena itu, sang lurah meminta warga yang hendak mengelola lahan pertanian maupun perkebunan untuk memilih cara-cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api sebagai metode pembukaan lahan.
“Kalau memang ada lahan yang akan dibuka untuk pertanian atau perkebunan, mari kita cari cara yang aman. Jangan karena ingin cepat membersihkan lahan kemudian menggunakan api tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya.
Selain dapat merusak lingkungan, kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan, serta berpotensi menyebabkan kerugian apabila api merembet ke kebun, permukiman atau kawasan lainnya.
Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada Agustus 2026 menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar sebagai langkah pencegahan Karhutla.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pencegahan sejak dini dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, TNI, Polri serta berbagai unsur terkait.
Neliwati berharap kesadaran masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Ia juga mengajak warga untuk saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan di sekitar wilayahnya.
“Mari kita jaga lingkungan bersama. Jangan menunggu api membesar baru kita bertindak. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampak kebakaran yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Dengan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, pencegahan Karhutla di tingkat kelurahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah sederhana seperti tidak membakar lahan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Laporan : Redaksi





