Berkabar.co – Kendari – Sultra. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Pemerintah Provinsi untuk membentuk aturan yang mewajibkan semua kendaraan di sektor pertambangan menggunakan plat DT.
Dorongan tersebut disampaikan Ampuh Sultra setelah mengamati masih banyaknya perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara yang menggunakan kendaraan seperti Dump Truck dan Alat Berat bernomor pajak luar daerah.
“Jadi di wilayah pertambangan kita di Sulra ini masih banyak yang menggunakan plat luar, seperti dari Sulawesi Selatan, Jakarta, Kalimantan dan beberapa daerah lainnya. Artinya pembayaran pajak kendaraan-kendaraan tersebut. Artinya pembayaran pajak kendaraan-kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Sultra melainkan di daerah asal kendaraan itu di keluarkan”. Katanya kepada media ini, Kamis, (30/4/26).
Menurut dia, kondisi tersebut dapat mengakibatkan ketimpangan dan ketidakadilan bagi masyarakat dan daerah. Sebab pemerintah hanya memberikan fasilitas jalan bagi kendaraan-kendaraan tersebut, namun pembayaran pajak justru dinikmati oleh daerah luar.
“Ini salah satu alasan kami mendorong Pemprov Sultra untuk membentuk Perda, agar semua kendaraan di sektor pertambangan maupun di industri smelter bisa membayar pajak di Sultra”. Bebernya.
Jika Perda bisa dibentuk dan di berlakukan secara maksimal, pihaknya yakin dan percaya akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pendapatan pajak kendaraan.
“Kalau pendapatan pajak maksimal, kemudian di alokasikan untuk pembangunan insfrastruktur. Maka pihaknya yakin dan percaya persoalan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi problem utama di Sultra dapat segera diatasi”. Tutupnya
Laporan : Redaksi





