Prof. Yusril Tegaskan Kepengurusan PBB di Bawah YKF – RKM Sah Secara Hukum

oleh -135 Dilihat
Ketgam : Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra Saat Konferensi Pers di Depan Awak Media. Jakarta, 29 April 2026.

Berkabar.co – Jakarta. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB), Prof. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kepengurusan PBB yang saat ini dipimpin oleh Yuri Kemal Fadlullah – Ruksamin merupakan kepengurusan yang sah secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Yusril sebagai respons terhadap dinamika internal partai yang sempat menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan pengurus.

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinan Yuri Kemal Fadlullah – Ruksamin telah mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Tuntutan Keadilan Ekonomi: Mahasiswa Sultra Desak Evaluasi Total Kebijakan PT Antam di Konut

“Dengan telah disahkannya kepengurusan ini oleh Kementerian Hukum, maka tidak boleh lagi ada perbedaan di antara jajaran pengurus Partai Bulan Bintang,” tegas Yusril.

Ia juga mengajak seluruh kader dan pengurus PBB di berbagai tingkatan untuk kembali solid dan fokus dalam membesarkan partai ke depan. Menurutnya, persatuan dan kekompakan menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan politik yang semakin dinamis.

BACA JUGA:  95% Anggota DPRD Partai Bulan Bintang Ikuti Bimtek, Ruksamin: Bukti Tidak Ada Dualisme di DPP

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi kepemimpinan PBB yang sah secara administratif dan hukum, serta diharapkan dapat mengakhiri polemik internal yang sempat berkembang di tubuh partai.

 

Laporan : Redaksi