DPRD Sultra Serius Tangani Krisis Listrik Konut, H. Herry Asiku Tegaskan Pengawalan Sampai Tuntas

oleh -73 Dilihat

Berkabar.co – Kendari – Sultra. DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan krisis listrik yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat (KRKM) yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sultra, H. Herry Asiku, S.E di dampingi Ketua Komisi III Hj. Suleha Sanusi dengan Menghadirkan Pihak Terkait dalam Hal Ini PT. PLN UP3 Kendari, Selasa (19/5/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Toronipa Gedung B Lantai 2 Kantor Sekretariat DPRD Sultra itu membahas berbagai persoalan kelistrikan di Konawe Utara, terutama terkait tegangan listrik yang belum stabil dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Dalam forum tersebut, Koalisi Rakyat Konut Menggugat ( KRKM ) menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak PLN. Pertama, meminta PLN segera menormalisasi dan menstabilkan tegangan listrik di Konawe Utara sebagaimana daerah lain di Sulawesi Tenggara. Kedua, mendesak PLN bertanggung jawab atas kerugian masyarakat, khususnya kerusakan alat elektronik yang diduga akibat tegangan listrik tidak stabil.

BACA JUGA:  Sebut PT. WIN Mulai Panik, Koalisi LIRA – Ampuh Kembali Desak Pemda Konsel Jatuhkan Sanksi Sesuai Rekomendasi KLHK RI.

Menanggapi hal itu, pihak PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Konawe Utara yang ditargetkan rampung paling lambat September 2026.

Selain itu, PLN juga menyatakan kesediaannya memberikan dispensasi maupun kompensasi kepada pelanggan atau masyarakat terdampak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesimpulan rapat, DPRD Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan pembangkit listrik di Konawe Utara dan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan yang dilakukan pihak PLN.

BACA JUGA:  Sosok Andri Darmawan, Pengacara yang Menang di MK Terkait Larangan Rangkap Jabatan Pimpinan Advokat

Wakil Ketua II DPRD Sultra, H. Herry Asiku menegaskan bahwa DPRD tidak hanya sebatas memfasilitasi aspirasi masyarakat, namun juga akan mengawal persoalan krisis listrik tersebut hingga tuntas.

“DPRD Sultra akan terus mengawal persoalan ini sampai benar-benar selesai. Masyarakat Konawe Utara berhak mendapatkan pelayanan listrik yang stabil dan layak,” tegasnya.

DPRD Sultra juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar guna mendorong percepatan pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Konawe Utara.

Berita Acara Hasil Rapat tersebut turut ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaeha Sanusi selaku sekretaris rapat.

 

Laporan : Redaksi