Berkabar..co – Langgikima – Konut. Komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus diwujudkan PT Makmur Lestari Primatama (MLP) melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Sanitasi Higiene, Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “UMKM Naik Kelas Bersama SEHATI (Sertifikasi, Higiene, dan Sanitasi)”, sebagai upaya meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat legalitas usaha para pelaku UMKM di wilayah lingkar tambang.
Dalam pelaksanaannya, PT MLP menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara sebagai narasumber. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan edukasi yang komprehensif terkait standar keamanan pangan hingga proses pengurusan perizinan usaha.
Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan perusahaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Potensi produk kuliner dan pangan olahan yang dihasilkan pelaku UMKM di sekitar wilayah lingkar tambang sebenarnya sangat besar. Namun masih terdapat kendala, terutama terkait standar sanitasi, higiene, serta legalitas produk seperti izin PIRT,” ujar Arifin, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, melalui kegiatan ini para pelaku UMKM diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penerapan standar kebersihan dalam proses produksi sekaligus mengetahui prosedur memperoleh izin edar secara resmi.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap UMKM di wilayah lingkar tambang dapat naik kelas, memiliki daya saing yang lebih baik, serta mampu memperluas akses pemasaran produknya,” tambahnya.
Dalam agenda sosialisasi, Dinas Kesehatan akan memberikan materi mengenai penerapan sanitasi higiene, standar dapur produksi, serta keamanan pangan guna memastikan produk olahan masyarakat memenuhi standar kesehatan.
Sementara itu, DPMPTSP akan memberikan pendampingan mengenai tata cara pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sehingga pelaku usaha dapat memahami proses perizinan secara mudah dan benar.
Melalui kegiatan ini, PT MLP berharap semakin banyak pelaku UMKM di wilayah lingkar tambang yang memiliki sertifikasi dan legalitas usaha. Dengan terpenuhinya aspek higienitas serta izin resmi, produk-produk lokal diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, hingga berpeluang masuk ke jaringan ritel modern dan memperoleh kepercayaan konsumen yang lebih luas.
Laporan : Redaksi





