Warga Langgikima Keluhkan Jalan Hancur Akibat Aktivitas Tambang, Perusahaan Diminta Segera Bertindak

oleh -45 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara. Kondisi jalan umum yang menghubungkan sejumlah permukiman warga di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, kini mengalami kerusakan parah dan dinilai berada dalam kondisi darurat. Warga menyebut kerusakan tersebut dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan operasional industri dan angkutan tambang yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Saat musim kemarau, jalan dipenuhi debu tebal yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Sementara ketika hujan turun, ruas jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang membahayakan pengguna jalan serta menghambat mobilitas warga.

Tak hanya jalan umum, jalur hauling atau jalan tambang milik sejumlah perusahaan juga dilaporkan mengalami penurunan kualitas. Kondisi ini dinilai memerlukan langkah perbaikan secara menyeluruh demi menjamin keselamatan operasional maupun masyarakat yang melintas di sekitar kawasan pertambangan.

Masyarakat mengungkapkan bahwa jalan tersebut merupakan akses utama yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga distribusi logistik. Kerusakan yang terus berlangsung disebut telah meningkatkan risiko kecelakaan, memperpanjang waktu tempuh masyarakat, bahkan menyebabkan kendaraan kerap terjebak di kubangan lumpur.

BACA JUGA:  Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Ir. Sahruddin Sami L M.Si Anggota DPRD Konut

Perwakilan Humas Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang, Andika Sandrego, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi maupun keberadaan perusahaan tambang. Namun, menurutnya, perusahaan juga harus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur yang digunakan bersama.

“Kami hidup berdampingan dengan industri setiap hari. Kami mendukung kemajuan ekonomi, tetapi tolong lihat anak-anak kami yang harus bertaruh nyawa menembus lumpur dan debu tebal hanya untuk pergi ke sekolah. Kami mengetuk pintu hati dan kebijakan para pimpinan perusahaan agar tidak menutup mata terhadap realitas yang terjadi di depan gerbang perusahaan,” ujar Andika, Minggu (28/6/2026).

* Koalisi bersama masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menggunakan akses jalan tersebut, di antaranya:

* Melakukan penimbunan dan pengerasan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan paling parah sebagai langkah darurat untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

* Melaksanakan penyiraman jalan secara rutin guna mengurangi polusi debu yang berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Mewujudkan komitmen jangka panjang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) dengan membangun infrastruktur jalan yang lebih layak, aman, dan tahan lama.

BACA JUGA:  Menjelang Idul Adha 1446 H, Pemdes Tapunopaka Menerima 4 ekor Sapi Qurban dari Perusahaan

Andika juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, perbaikan jalan sempat dilakukan oleh PT Putra Perkasa Abadi (PPA) Site MLP dan PT AKP. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh kepedulian yang diharapkan dapat diikuti oleh perusahaan pemegang IUP lainnya yang turut memanfaatkan akses jalan di kawasan lingkar tambang Langgikima.

“Kami berharap seluruh perusahaan yang menggunakan jalan ini memiliki kepedulian yang sama. Jangan hanya memanfaatkan akses jalan, tetapi juga ikut bertanggung jawab menjaga dan memperbaikinya demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih berharap pihak manajemen perusahaan-perusahaan terkait segera menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan dialog bersama warga serta menyusun langkah konkret dalam menangani kerusakan jalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. Sebagai praktik jurnalistik yang berimbang, pihak perusahaan yang disebut dalam aspirasi warga sebaiknya juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.

 

Laporan : Redaksi