Opini Publik : Ketika Amanah Berujung Sengketa, “Air Susu Dibalas Air Tuba” Jadi Sorotan Kasus Mesin Crusher Tua di Konawe Utara

oleh -134 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara.  “Air susu dibalas air tuba.” Ungkapan klasik tersebut kini banyak digunakan oleh sebagian masyarakat dalam melihat polemik hukum terkait dugaan kasus mesin crusher di Konawe Utara.

Bagi sebagian pihak, persoalan ini bukan sekadar tentang aset dan proses hukum, tetapi juga menyangkut nilai kepercayaan, hubungan sosial, serta penghargaan terhadap seseorang yang dianggap pernah memberikan bantuan dan membuka jalan bagi perjalanan hidup orang lain.

Muncul pandangan bahwa seseorang yang dahulu diberikan kepercayaan untuk mengelola suatu aset atau fasilitas, seharusnya memahami batas antara amanah dan kepemilikan.

Ketika kemudian muncul klaim kepemilikan atau laporan hukum atas aset yang sebelumnya disebut-sebut berasal dari kepercayaan pihak lain, publik pun mempertanyakan bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Konut : Mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah sebagai ajang muhasabah diri

Apakah sebuah persoalan yang berawal dari perbedaan klaim kepemilikan dapat langsung dianggap sebagai tindak pidana? Ataukah terlebih dahulu harus diuji melalui proses hukum perdata untuk memastikan siapa pemilik yang sah? Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari dinamika opini publik yang berkembang.

Di sisi lain, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Melaporkan dugaan tindak pidana merupakan hak setiap orang, sementara pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh keadilan.

Namun masyarakat berharap agar proses hukum tidak hanya melihat satu sisi persoalan, melainkan mempertimbangkan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk sejarah hubungan para pihak, dasar kepemilikan aset, serta bukti-bukti yang ada.

BACA JUGA:  WONUA OHEO CAMP FEST 2025 SIAP DIGELAR, AJAK MASYARAKAT NIKMATI HARMONI ALAM SENI DAN BUDAYA DI PANTAI TAIPA

Sebab hukum bukan hanya tentang siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan, tetapi tentang bagaimana kebenaran dapat ditemukan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Pada akhirnya, publik menunggu penyelesaian yang adil. Jangan sampai sebuah hubungan yang pernah dibangun atas dasar kepercayaan berubah menjadi konflik panjang yang hanya menyisakan luka dan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Panas setahun dihapus hujan sehari, air susu dibalas air tuba” — menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam perjalanan hukum.

 

Laporan : Redaksi