Tak Indahkan Rekomendasi KLHK Terkait Sanksi PT. WIN, Pemda Konsel Tuai Sorotan.

oleh -179 Dilihat
Ketgam : Jefry Rembasa Gubernur LIRA ( Kiri ) Bersama Hendro Nilopo Dirut AMPUH Sultra ( Kanan )

Berkabar.co – Konsel – Sultra. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dibawah kepemimpinan Irham Kalenggo menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Pemkab Konsel dinilai tidak menghargai rekomendasi yang telah di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pemberian sanksi kepada PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa mengatakan, rekomendasi yang di keluarkan oleh KLHK RI merupakan suatu penghargaan terhadap eksistensi pemerintah daerah kabupaten konawe selatan.

“Ini adalah suatu penghargaan, KLHK RI menghargai eksistensi Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda Kabupaten Konawe Selatan. Sehingga pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT. WIN di serahkan kepada Pemda Konsel, ironisnya sampai sekarang tidak pernah ada sanksi yang diberikan oleh Pemda Konsel terhadap PT. WIN”. Kata Jefry sapaan akrabnya (red) kepada media ini, Jumat, (15/5/26).

BACA JUGA:  Tokoh Sulawesi Tenggara Naik Level Nasional, Ketua DPRD Ucapkan Selamat untuk Ruksamin

Jefry menilai sikap Pemda Konsel yang telah mengacuhkan rekomendasi dari KLHK RI guna memberikan sanksi kepada PT. WIN merupakan suatu kesalahan fatal.

“Pemda Konsel harusnya merasa terhormat karena masih dianggap ada oleh Kementerian LHK, tetapi kehormatan tersebut justru dicederai”. Imbuhnya

BACA JUGA:  Didampingi Kuasa Hukum Direktur PT BBDM Versi Yorri, Kurator Tolak Penundaan Lelang Aset Umar Samiun

Pada kesempatan yang sama Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga mengaku menyesalkan sikap Pemda Kabupaten Konawe Selatan yang tidak melaksanakan rekomendasi KLHK RI.

“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah setakut itu Pemda Konsel terhadap PT. WIN? Sampai-sampai rekomendasi KLHK diacuhkan”. Ujarnya

Hendro curiga, ada kepentingan yang diduga bersifat pribadi yang sedang dilindungi oleh Bupati Konawe Selatan sehingga terpaksa mengacuhkan rekomendasi KLHK.

“Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati Konawe Selatan yang sedang dilindungi, sehingga sampai saat ini tidak memberikan sanksi kepada PT. WIN”. Pungkasnya.

Laporan : Redaksi