Berkabar.co – Konawe Utara. Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Utara, Iqbal, S.Kom, mengajak masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap setiap orang yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Menurut Iqbal, dalam negara hukum setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlindungan serta kesempatan untuk membela diri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa suatu perkara tidak sepatutnya dinilai hanya berdasarkan opini, asumsi, maupun pemberitaan sepihak. Sebab, setiap proses hukum memiliki tahapan yang harus dilalui, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan sebagai lembaga yang berwenang menentukan ada atau tidaknya kesalahan seseorang.
“Masyarakat perlu memahami bahwa seseorang yang sedang menjalani proses hukum belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, jangan terburu-buru menghakimi,” ujar Iqbal.
Ia menilai, sikap menghakimi seseorang di ruang publik sebelum adanya putusan pengadilan justru berpotensi mencederai prinsip keadilan serta merugikan hak-hak pihak yang sedang menjalani proses hukum.
Di sisi lain, Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu perkara merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi penghakiman terhadap seseorang yang masih menjalani proses hukum.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya, dan biarkan pengadilan yang memberikan keputusan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan bahwa menjaga marwah hukum merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Penegakan hukum, kata dia, bukan semata-mata bertujuan menghukum, melainkan memastikan keadilan ditegakkan dengan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas daerah, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan sikap objektif dalam menyikapi setiap persoalan hukum.
“Hormati proses hukum, jangan terburu-buru menghakimi. Karena keadilan harus berdiri di atas fakta, bukan tekanan opini,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi





