Berkabar.co – Konawe Utara – Sultra. Gelombang protes masyarakat terkait krisis listrik yang terus terjadi di Kabupaten Konawe Utara kembali memanas. Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat secara terbuka melayangkan ultimatum kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara urgent.
Ultimatum tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar pada Rabu, 13 Mei lalu. Dalam pernyataan terbukanya, massa aksi menilai kondisi kelistrikan di Konawe Utara sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.
Mereka menyoroti seringnya pemadaman listrik serta tegangan yang tidak stabil yang disebut telah menyebabkan banyak peralatan elektronik warga mengalami kerusakan. Situasi tersebut dinilai semakin memperburuk aktivitas ekonomi, pelayanan masyarakat, hingga kenyamanan warga sehari-hari.
Koalisi masyarakat memberikan batas waktu kepada DPRD Sultra selama 3×24 jam untuk segera memfasilitasi RDP bersama pihak terkait, termasuk PLN UP3 Kendari.
“Situasi ini sangat mendesak dan tidak bisa terus dibiarkan. Masyarakat Konawe Utara membutuhkan kepastian dan solusi nyata atas krisis listrik yang terjadi,” demikian isi pernyataan dalam surat terbuka yang beredar luas.
Dalam ultimatum itu juga ditegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan, maka masyarakat Konawe Utara mengancam akan kembali turun dalam aksi massa yang lebih besar.
Mereka bahkan menyebut akan “membanjiri” Kantor DPRD Sultra dan Kantor PLN UP3 Kendari dengan lautan massa dari Konawe Utara sebagai bentuk protes terhadap dugaan lambannya penanganan persoalan listrik di wilayah tersebut.
Aksi ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi kelistrikan yang dinilai tak kunjung membaik. Warga berharap DPRD Sultra segera mengambil langkah konkret dan menghadirkan solusi agar persoalan listrik di Konawe Utara dapat segera teratasi.
“Suarakan aspirasi rakyat, karena suara masyarakat Konawe Utara tidak bisa dibungkam,” tulis pernyataan tersebut.
Laporan : Redaksi





