Karhutla Jadi Perhatian Utama, Kapolsek Wiwirano IPDA Irfan Januar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

oleh -58 Dilihat
Ketgam : Himbauan Kapolsek Wiwirano IPDA Irfan Januar, S.IP Atas Bahaya Karhutla.

KONAWE UTARA, BERKABAR.CO – Baru dipercaya memimpin Polsek Wiwirano, IPDA Irfan Januar, S.IP langsung menempatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai salah satu perhatian utama di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat potensi kebakaran meningkat saat kondisi cuaca panas dan lahan mengalami kekeringan. IPDA Irfan pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, masyarakat hingga perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk tidak berjalan sendiri-sendiri menghadapi ancaman Karhutla.

Bagi Kapolsek Wiwirano, pencegahan tidak boleh menunggu api membesar. Kesiapsiagaan, pengawasan lingkungan dan kecepatan informasi menjadi kunci. Karena itu, kolaborasi lintas sektor didorong untuk diperkuat sejak tingkat desa hingga wilayah operasional perusahaan.

Bukan Hanya Tugas Kepolisian

IPDA Irfan Januar menegaskan, upaya mencegah Karhutla bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Pemerintah desa dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api, sementara perusahaan pemegang IUP juga diharapkan aktif melakukan pengawasan di sekitar wilayah operasionalnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya ketika kondisi cuaca panas, angin kencang dan vegetasi dalam keadaan kering.

BACA JUGA:  Karhutla Mengintai, Ketua Komisi II DPRD Konut Serukan Kolaborasi Pemerintah, Warga dan Pemilik IUP

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah desa, masyarakat, perusahaan pemegang IUP dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar IPDA Irfan Januar.

Menurutnya, kebakaran yang bermula dari satu titik dapat berkembang dengan cepat apabila tidak segera diketahui dan ditangani. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pembakaran maupun keberadaan titik api di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Desa Diminta Aktif Sosialisasi

Kapolsek Wiwirano juga mendorong pemerintah desa agar memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pembukaan lahan dengan menggunakan api memiliki risiko yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas warga apabila api tidak terkendali.

“Pemerintah desa kami harapkan terus memberikan imbauan kepada masyarakat. Jangan sampai karena ingin membuka lahan, justru menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” katanya.

Selain sosialisasi, pemerintah desa juga diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan cara yang lebih aman dalam membersihkan maupun membuka lahan.

Perusahaan Pemegang IUP Ikut Didorong Perkuat Pengawasan

BACA JUGA:  Tak Akui Ada Ancaman Pembakaran, Aksi HIPMAKO-Konut Justru Diwarnai Bakar Ban di Rektorat UIN Kendari

Perusahaan pemegang IUP yang berada di wilayah hukum Polsek Wiwirano juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.

IPDA Irfan mengajak perusahaan memperkuat pengawasan di wilayah operasional dan sekitarnya serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan.

Menurutnya, komunikasi yang cepat sangat dibutuhkan ketika ditemukan potensi kebakaran.

“Kalau ada informasi mengenai titik api, jangan menunggu sampai membesar. Segera laporkan dan lakukan koordinasi agar bisa ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Deteksi Dini Jadi Kunci

Kapolsek Wiwirano menilai deteksi dini dan respons cepat menjadi bagian penting dalam memutus potensi Karhutla.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun menemukan titik api diminta segera menyampaikan informasi kepada pemerintah desa atau aparat kepolisian.

Dengan pola kolaborasi tersebut, kepolisian berharap pencegahan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang dan meluas.

IPDA Irfan Januar menegaskan, menjaga wilayah dari ancaman Karhutla membutuhkan kesadaran kolektif.

“Menjaga lingkungan dari Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian siap berkoordinasi dengan pemerintah desa, masyarakat dan perusahaan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya.

 

Laporan : Redaksi