Berkabar.co – Konawe Utara. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak boleh dipandang sebelah mata. Di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering, sedikit kelalaian dapat memicu kebakaran yang berujung pada kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas masyarakat hingga kerugian yang lebih besar.
Kewaspadaan itu menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Konawe Utara, Anas, S.Kom. Ia menyerukan agar seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi potensi Karhutla.
Menurut Politisi Muda PDIP tersebut, pencegahan Karhutla bukan semata-mata tugas pemerintah atau aparat. Semua pihak yang berada dan beraktivitas di wilayah Konawe Utara memiliki peran dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
«“Pencegahan Karhutla ini harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah, masyarakat maupun pemilik IUP harus sama-sama menjaga dan mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Anas.»
Jangan Menunggu Api Membesar
Anas menekankan bahwa pola penanganan Karhutla harus mengedepankan langkah pencegahan. Jangan sampai semua pihak baru bergerak ketika api sudah membesar dan sulit dikendalikan.
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering.
Pembakaran lahan yang tidak terkendali, kata dia, dapat dengan cepat menjalar ke kawasan lain apabila dipengaruhi angin dan kondisi vegetasi yang kering.
“Jangan karena persoalan membuka lahan kemudian kita mengabaikan dampaknya. Kalau api sudah menyebar, bukan hanya lahan kita yang terdampak, tetapi bisa merembet ke kawasan lain,” katanya.
Karena itu, masyarakat diminta mengutamakan cara-cara yang lebih aman dalam mengelola lahan serta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan begitu saja.
Pemilik IUP Diminta Tak Lepas Tangan
Perhatian Anas juga diarahkan kepada perusahaan pemegang IUP yang beroperasi di Konawe Utara.
Ia meminta perusahaan ikut mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla, terutama di sekitar wilayah aktivitas perusahaan maupun kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan lahan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparat dan masyarakat sangat penting untuk mempercepat respons apabila ditemukan potensi kebakaran.
“Perusahaan juga harus ikut berperan. Kalau ada potensi atau ditemukan titik api di sekitar wilayah aktivitas, harus segera dikoordinasikan dan ditangani bersama. Jangan menunggu api membesar,” tegas Anas.
Ia menilai komunikasi lintas pihak harus dibangun sejak dini. Dengan begitu, setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Pemerintah Diminta Perkuat Kesiapsiagaan
Di sisi lain, Anas mendorong pemerintah daerah melalui instansi teknis dan jajaran di tingkat kecamatan serta desa untuk terus memperkuat sosialisasi dan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla.
Menurutnya, imbauan kepada masyarakat harus dibarengi dengan kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran.
Mulai dari pemetaan wilayah yang rawan, peningkatan sosialisasi, koordinasi antarlembaga hingga respons cepat ketika muncul titik api perlu menjadi perhatian bersama.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Kita tidak boleh menunggu terjadi kebakaran baru kemudian bergerak. Kesiapsiagaan harus dibangun dari sekarang,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Jadi Mata dan Telinga
Anas juga mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan Karhutla.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada pemerintah desa, aparat maupun instansi terkait.
Menurutnya, informasi yang cepat dapat membantu proses penanganan sebelum api meluas.
“Kalau ada melihat titik api, segera laporkan. Jangan dibiarkan karena kita tidak tahu seberapa cepat api bisa membesar,” katanya.
Jaga Konawe Utara, Cegah Karhutla Bersama
Bendahara DPC PDIP tersebut menegaskan, menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla membutuhkan komitmen kolektif.
Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melakukan pencegahan serta penanganan. Masyarakat memiliki peran menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Sementara perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitasnya tidak menimbulkan maupun memperparah risiko kebakaran.
“Mari kita sama-sama menjaga Konawe Utara. Jangan menganggap Karhutla sebagai persoalan satu pihak. Pemerintah, masyarakat dan perusahaan harus bersinergi. Lebih baik kita mencegah daripada harus menghadapi dampak kebakaran yang sudah meluas,” pungkas Anas.
Seruan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman Karhutla tidak mengenal batas wilayah maupun kepentingan. Pencegahan sejak dini dan kerja sama semua pihak menjadi kunci untuk menjaga hutan, lahan, lingkungan serta keselamatan masyarakat Konawe Utara.
Laporan : Redaksi





