Menuju Perseroda, Perumda Konasara Siap Perluas Sayap Bisnis

oleh -11 Dilihat
Ketgam : Direktur Utama Perumda Konasara Asrudin , S.Sos Menyambut Baik Rencana Pemerintah Daerah dalam hal perubahan badan hukum Perumda Konasara menjadi Perseroda.

Berkabar.co – Konawe Utara.  Rencana Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengubah badan hukum Perumda Konasara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat sambutan positif dari jajaran manajemen perusahaan.

Direktur Utama Perumda Konasara, Asrudin, S.Sos., menilai perubahan status badan hukum tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperluas ruang gerak perusahaan, khususnya dalam mengembangkan jenis dan cakupan kegiatan usaha.

Menurut Asrudin, selama masih berstatus Perumda, ruang ekspansi usaha Perumda Konasara masih menghadapi sejumlah keterbatasan.

Ketgam : Suasana Rapat Pembahasan Perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), (Grand Ina 15 September 2026).

“Kami menyambut baik langkah ini. Ini merupakan terobosan dengan cakupan yang lebih luas. Selama ini Perumda Konasara masih serba terbatas, terutama dalam hal perluasan jenis usaha,” ujar Asrudin.

Ia menilai perubahan menjadi Perseroda nantinya dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan dalam membaca dan mengembangkan peluang bisnis, termasuk membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Asrudin berharap transformasi tersebut tidak hanya berhenti pada perubahan nomenklatur badan hukum, tetapi benar-benar diikuti dengan penguatan manajemen, pengembangan sektor usaha serta strategi bisnis yang mampu meningkatkan kinerja perusahaan.

BACA JUGA:  Kualitas Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Konut Terima Penghargaan Ombudsman RI

“Kita berharap dengan perubahan ini ruang untuk mengembangkan usaha semakin terbuka. Tentunya tetap harus dikelola secara profesional dan mengikuti ketentuan yang ada,” katanya.

Strategi Perkuat Kontribusi BUMD

Rencana perubahan badan hukum Perumda Konasara menjadi Perseroda merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mendorong BUMD agar mampu berkembang lebih mandiri dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., sebelumnya menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pergantian “baju” hukum, melainkan strategi untuk membangun BUMD yang profesional, transparan dan akuntabel.

Ikbar juga menekankan pentingnya membuka peluang kemitraan dengan pihak ketiga. Menurutnya, kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memberikan penyertaan modal memiliki keterbatasan sehingga pengembangan bisnis membutuhkan sumber pembiayaan dan kemitraan yang lebih luas.

“Kalau hanya mengandalkan penyertaan modal pemerintah, nilainya sangat kecil. Tapi lewat kemitraan dengan pihak ketiga, skala usaha bisa jauh lebih besar dan dividen untuk daerah tentu ikut melonjak,” ujar Ikbar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Konawe Utara sekaligus Ketua Tim Pembentukan Perseroda, Saprudin, S.Pd., M.Pd., mengatakan proses administrasi dan teknis perubahan badan hukum tersebut tengah dipercepat melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Dari Jual Koran hingga Sekjen PBB, Ruksamin dan Jejak Panjang Pendidikan UMI

Pemkab Konut juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai payung hukum sekaligus dasar penyusunan Anggaran Dasar perusahaan.

Saprudin menyebut proses transformasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar empat bulan, dengan tetap memperhatikan seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan utamanya memperluas sayap kegiatan usaha agar pertumbuhan ekonomi Konut bergerak lebih cepat. Soal target empat bulan, insyaallah, kita bekerja dulu lalu lakukan evaluasi berkala. Kuncinya ada pada koordinasi lintas lembaga,” terang Saprudin.

Bagi manajemen Perumda Konasara, perubahan menuju Perseroda diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembangan usaha yang lebih luas sekaligus memperkuat posisi BUMD sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian Konawe Utara.

Dengan transformasi tersebut, Konasara diharapkan tidak hanya mampu memperluas portofolio usaha, tetapi juga meningkatkan kinerja perusahaan dan pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

 

Laporan : Redaksi