Berkabar.co – Konawe Utara. Gabungan aktivis senior Konawe Utara yang tergabung dalam Front Restorasi Perumda Konasara berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara.
Koordinator Front Restorasi Perumda Konasara menyampaikan bahwa demonstrasi ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai perlunya pembenahan serius terhadap tata kelola, transparansi, serta kontribusi Perumda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aksi ini tidak lain bertujuan agar Perumda Konasara dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi usaha yang dijalankan maupun aspek manajerial lainnya,” ujarnya.
Dalam rencana aksi tersebut, Front Restorasi Perumda Konasara akan membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pihak terkait, mulai dari manajemen Perumda hingga pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
Adapun lima tuntutan tersebut yakni:
Pertama, Transparansi Data.
Mereka mendesak Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Konasara, serta Bupati Konawe Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), untuk membuka laporan keuangan, kinerja usaha—termasuk sektor pertambangan—serta kontribusi PAD kepada publik.
Kedua, Hearing DPRD Terbuka.
Front Restorasi meminta DPRD Kabupaten Konawe Utara, khususnya komisi terkait maupun Bapemperda, segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) secara terbuka dengan menghadirkan Direksi, Dewan Pengawas, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketiga, Audit Jelas.
Mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten Konawe Utara serta BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk melakukan audit menyeluruh, sekaligus mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
Keempat, Ruang untuk Pelaku Lokal.
Front Restorasi menuntut Perumda Konasara bersama dinas terkait seperti Perindag, Koperasi dan UMKM, serta instansi teknis agar mengevaluasi syarat kemitraan atau subkontrak, dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal.
Kelima, Akhiri Plt dan Tetapkan Direksi Definitif.
Mereka mendesak Bupati Konawe Utara bersama DPRD untuk segera mengakhiri jabatan pelaksana tugas (Plt) yang dinilai terlalu lama, serta melakukan seleksi direksi definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Front Restorasi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Konawe Utara.
Selain itu, Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK) juga menegaskan bahwa langkah ini telah ditempuh melalui mekanisme resmi. FRPK telah menyampaikan surat permohonan Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Konawe Utara, serta menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Konawe Utara terkait rencana demonstrasi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal jalannya aksi secara damai dan konstruktif demi mendorong perbaikan tata kelola Perumda Konasara ke depan.
Lembaga yang Tergabung dalam Front Restorasi Perumda Konasara:
1. Koalisi Rakyat Konut
2. Koptan
3. APL-KU
4. Limata
5. Leperasi
6. Tamalaki Wonua Kalosara
Laporan : Redaksi




