Bimtek BUMDes Konawe Utara Fokus Tingkatkan Tata Kelola dan Transparansi Keuangan

oleh -114 Dilihat
Ketgam : Foto Bersama Peserta Bimtek, Pihak Penyelenggara dan Pemateri dalam Rangka Bimtek Pengelolaan & Pelaporan Keuangan Bumdes Se - Konawe Utara, 23 Mei 2026.

Berkabar.co – Konawe Utara. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) resmi digelar di Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus BUMDes dalam mengelola usaha desa secara profesional, transparan, dan mandiri.

Berdasarkan materi kegiatan, pelaksanaan Bimtek mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam penjelasannya disebutkan bahwa pengelolaan BUMDes pada tahun 2026 menuntut transformasi yang berfokus pada profesionalisme, transparansi, serta integrasi digital guna mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini di antaranya meningkatkan pengetahuan pengurus BUMDes dalam tata kelola usaha desa, memberikan pedoman dan standarisasi pengelolaan keuangan, serta membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam pembukuan, penyusunan laporan keuangan, dan analisis anggaran.

BACA JUGA:  Hippma Motui Geruduk PT. BKA, Desak Realisasikan CSR untuk Pendidikan

Selain itu, peserta juga didorong memahami regulasi dan tata kelola BUMDes sesuai Permendesa dan peraturan lainnya, menyusun rencana bisnis yang realistis sesuai potensi desa, hingga menumbuhkan inovasi dan kewirausahaan desa.

Pelaksana kegiatan Bimtek ini berasal dari Pusat Diklat dan Kajian Nasional dengan melibatkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Konawe Utara.

Menurut laporan Ketua Panitia Penyelenggara, Dande, S.P., anggaran kegiatan Bimtek tersebut bersumber dari dana BUMDes melalui penyertaan modal yang berasal dari Dana Desa, baik penyertaan modal tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, setiap desa mengirimkan utusannya sebanyak satu orang atau lebih yang berasal dari unsur pengurus maupun pengawas BUMDes. Adapun kontribusi peserta dalam kegiatan tersebut sebesar Rp2.500.000 per peserta.

Sementara itu, salah satu pemateri, Irwan Doko, S.Si., M.M., QRMP yang merupakan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Konawe Utara sekaligus mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut secara serius dan seksama.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan 1447 H, Kades Tambakua Juliadin, S.IP Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan

Menurutnya, materi yang diberikan diharapkan mampu diaplikasikan para peserta setelah usai mengikuti Bimtek, sehingga tujuan penyelenggaraan kegiatan dapat tercapai dengan baik.

“Harapan kami, seluruh pengurus dan pengawas BUMDes mampu memahami tata kelola dan pelaporan keuangan secara baik dan benar.

Dengan demikian, setiap BUMDes di Kabupaten Konawe Utara dapat semakin mantap dalam pengelolaan usaha dan administrasi keuangan demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Mei 2026, bertempat di Hotel Grand INA, Desa Mataiwoi, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Panitia juga mengimbau pengurus BUMDes yang belum sempat mengikuti kegiatan tahap pertama agar dapat mengikuti Bimtek selanjutnya yang dijadwalkan pada 10–12 Juni 2026 dengan lokasi yang akan disesuaikan kemudian.

 

Laporan : Redaksi