Sinergi Eksekutif–Legislatif, Pemda Konut Matangkan Ranperda APBD 2026

oleh -208 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara – Malam ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Konawe Utara.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Badan Anggaran DPRD ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan berbagai program prioritas daerah dengan kemampuan fiskal tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan struktur APBD yang meliputi proyeksi pendapatan daerah, belanja operasional, belanja modal, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi fokus Pemda tahun mendatang.

BACA JUGA:  Menuju HUT ke-19, Pemda Konut Matangkan Persiapan Festival Konasara 2025

Pembahasan berjalan dinamis dan konstruktif, di mana anggota Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan terkait efisiensi anggaran, penajaman program prioritas, serta optimalisasi pelayanan publik.

Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa APBD 2026 tidak hanya realistis dan akuntabel, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara. Rapat dijadwalkan akan berlanjut hingga seluruh poin dalam Ranperda disepakati untuk kemudian dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.

BACA JUGA:  PT KES SK 321 dan PT MLP Support Acara Maulid Nabi 1447 H di Pesantren Nurul Bustan NW Langgikima

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses perumusan APBD yang transparan dan partisipatif, serta mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan Konawe Utara yang lebih maju.

 

Laporan : Redaksi