Berkabar.co – Morombo – Konawe Utara. Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) di wilayah Kabupaten Konawe Utara kembali menjadi sorotan, khususnya terkait dampaknya terhadap sektor pendidikan di sekitar area operasional perusahaan.
Diketahui, PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) telah beroperasi di Konawe Utara sejak tahun 2007, dengan izin operasi produksi nikel yang tercatat berlaku sejak 19 Agustus 2010 hingga 19 Agustus 2030. Perusahaan ini beroperasi di wilayah seluas sekitar 373,80 hektar dan bergerak dalam kegiatan penambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Salah satu sekolah yang terdampak adalah SD Negeri 05 Laskep. Kepala sekolah setempat dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian perusahaan terhadap kebutuhan pendidikan di wilayah sekitar operasionalnya.
“Jangankan bantuan besar, kami minta saja bantuan untuk kegiatan kecil tidak pernah direalisasikan,” ungkapnya.
Ia menilai, keberadaan perusahaan seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung fasilitas pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar.
Secara regulasi, perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, termasuk di sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur sosial.
Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menjaga dan memulihkan fungsi lingkungan hidup apabila terjadi dampak akibat aktivitas usahanya.
Masyarakat dan pihak sekolah berharap agar perusahaan dapat lebih peduli dan merealisasikan program CSR secara nyata, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan di wilayah terdampak. Mereka juga meminta pemerintah daerah turut melakukan pengawasan agar kewajiban perusahaan dapat dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Laporan : Redaksi





