Pemda Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangan MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

oleh -381 Dilihat
Ketgam : Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H,.M.H Saat Memberikan Sambutan di Acara Penandatanganan MoU Pemerintah Daerah Konawe Utara Bersama Kejaksaan Negeri Unaaha di Salah - Satu Hotel di Kota Kendari (Selasa 19 Agustus 2025).

Berkabar.co – Konawe Utara. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konit) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (19/8/2025).

BACA JUGA:  Menjabat Selama 8 Tahun 10 Bulan Sebagai Bupati, Ruksamin: Terima Kasih Semua Pihak Selalu Beri Semangat Selama Laksanakan Amanah Masyarakat.

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang terbangun melalui penandatanganan MoU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Sekaligus MoU diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Ikbar.

Ketua DPW PBB Sultra itu menambahkan, sesungguhnya keberadaan Kejaksaan Negeri Konawe adalah berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara.

BACA JUGA:  Menatap HUT Konut ke-19, Pemerintah dan Masyarakat Desa Ambake Dorong Realisasi Program Unggulan Ikbar–Abuhaera

“Melalui kerjasama ini, harapannya Pemda Konawe Utara dan Kejari Konawe siap bersinergi membangun Bumi Konawe Utara menuju yang lebih baik lagi,” ujarnya.

 

Redaksi