Berkabar.co – Konawe Utara.Tekanan terhadap pembenahan tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kian menguat. Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK) menggelar aksi demonstrasi damai dengan membawa sejumlah tuntutan strategis, termasuk penegasan dua poin krusial yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan rute dari Kantor DPRD Kabupaten Konawe Utara menuju Kantor Bupati Konawe Utara. Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan diterima langsung oleh perwakilan kedua institusi.
Koordinator aksi, Hendrik, menegaskan bahwa gerakan ini murni dilandasi kepentingan daerah.
“Kami turun hari ini untuk masa depan Konawe Utara. Ini bukan soal kelompok, tapi soal bagaimana aset daerah dikelola secara benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kontrak Triliunan Jadi Sorotan
Dalam aksinya, FRPK menyoroti kerja sama antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Perumda Konasara dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp1,1 triliun.
Kontrak tersebut mencakup pekerjaan skala besar, yakni sekitar 7 juta bcm untuk pengupasan dan pemindahan material tambang, serta sekitar 4 juta ton (WMT) untuk pengangkutan material hingga ke pelabuhan.
Menurut FRPK, besarnya nilai kontrak seharusnya menjadi peluang strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dalam implementasinya, potensi tersebut dinilai belum dimaksimalkan secara optimal.
“Nilainya besar, skala industri. Tapi kalau tidak dikelola dengan baik, hanya akan jadi angka di atas kertas,” tegas Hendrik.
Dorongan Libatkan Kontraktor Lokal
FRPK menilai bahwa dengan volume pekerjaan sebesar itu, Perumda tidak mungkin bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya kontraktor lokal, dinilai sebagai kebutuhan strategis.
Pelibatan kontraktor lokal tidak hanya untuk mendukung pencapaian target kerja, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Namun, menurut mereka, ruang bagi kontraktor lokal saat ini masih terbatas. Kondisi ini dinilai berdampak pada tidak optimalnya capaian target kerja, sehingga potensi besar dari kontrak tersebut belum sepenuhnya dirasakan daerah.
Dua Tuntutan Prioritas
Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan, FRPK menegaskan dua poin utama sebagai prioritas:
1. Mendesak pemerintah daerah segera melakukan seleksi definitif Direksi Perumda Konasara, khususnya posisi Direktur Utama, sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Menuntut agar Perumda Konasara wajib mengakomodir dan melibatkan kontraktor lokal Konawe Utara dalam setiap aktivitas usaha, terutama di sektor pertambangan.
Respons DPRD dan Pemda
Di Kantor DPRD Konawe Utara, massa aksi diterima oleh anggota DPRD, Malik dan Mardin. Pertemuan tersebut menghasilkan rencana usulan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 4 atau 5 Mei, menunggu persetujuan Ketua DPRD.
Sementara itu, di Kantor Bupati Konawe Utara, massa diterima oleh Asisten II dan Asisten III. Pertemuan berlangsung kondusif dan humanis. Pemerintah daerah menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi kepada Bupati, disertai dokumentasi sebagai bukti resmi.
Dorongan untuk Perubahan
FRPK menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial demi mendorong pengelolaan Perumda Konasara yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Mereka berharap momentum ini menjadi awal perbaikan nyata, agar potensi besar yang dimiliki Perumda dapat benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan daerah.
“Kalau pola ini tidak diperbaiki, maka kegagalan target bukan lagi kemungkinan, tapi kepastian,” tutup Hendrik.
Laporan : Redaksi





