Berkabar.co – Konawe Utara. Di wilayah pertambangan, konflik sosial hampir tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan dari akumulasi kekecewaan, rasa ketidakadilan, komunikasi yang buruk, dan ketidakjelasan posisi para pengambil keputusan. Ketika ruang dialog tertutup, maka ruang kemarahan biasanya mulai terbuka.
Situasi itulah yang perlahan kembali terasa di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Di tengah memanasnya polemik kemitraan antara Perumda Konasara dan kontraktor lokal, satu nama terus-menerus muncul dalam setiap penjelasan yang disampaikan kepada publik: PT Antam Tbk. Hampir setiap kali kontraktor lokal mempertanyakan syarat-syarat yang dianggap rumit dan memberatkan, jawaban yang muncul selalu bermuara pada satu narasi — “itu permintaan Antam”.
Narasi ini kini berkembang menjadi persoalan serius. Sebab ketika sebuah institusi terus-menerus dijadikan rujukan atas berbagai keputusan yang menuai kontroversi, maka lambat laun publik akan membangun kesimpulan sendiri bahwa institusi tersebut adalah aktor utama di balik seluruh persoalan.
Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK) menilai kondisi ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan komunikasi biasa. Sebab jika terus dibiarkan, maka yang sedang dibangun sesungguhnya adalah akumulasi distrust masyarakat terhadap Antam di tengah situasi sosial yang memang sedang sensitif.
Hendrik, Ketua FRPK sekaligus Ketua Caretaker KNPI Konawe Utara, menegaskan bahwa Antam tidak boleh membiarkan dirinya terus dijadikan “tameng” setiap kali Perumda mendapat tekanan dari kontraktor lokal maupun publik.
“Kalau memang benar seluruh syarat itu berasal dari Antam, maka Antam wajib menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanismenya kepada masyarakat. Tetapi kalau itu tidak benar, maka Antam juga punya kewajiban moral untuk segera meluruskan. Jangan sampai Antam terus dijadikan kambing hitam setiap kali ada polemik,” tegas Hendrik.
Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik emosional. Dalam perspektif sosial-politik pertambangan, ketidakjelasan posisi perusahaan utama dalam sebuah konflik kemitraan merupakan faktor yang sangat berbahaya. Sebab publik tidak bekerja berdasarkan dokumen internal perusahaan, melainkan berdasarkan persepsi yang berkembang di lapangan.
Dan hari ini, persepsi yang sedang tumbuh di tengah kontraktor lokal adalah bahwa seluruh pintu kemitraan, seluruh syarat jaminan, hingga seluruh mekanisme penentuan subkontraktor berada di bawah bayang-bayang keputusan Antam.
Situasi ini semakin memanas setelah mencuatnya polemik jaminan pelaksanaan (jampel) Rp18 miliar yang disebut diberlakukan kepada subkontraktor. Publik mulai mempertanyakan logika dan konsistensi skema tersebut, terlebih ketika jumlah perusahaan yang masuk terus bertambah.
Di titik inilah persoalan mulai bergerak bukan lagi sekadar sengketa administratif, melainkan memasuki ruang psikologi sosial masyarakat lingkar tambang. Sebab bagi kontraktor lokal, isu ini mulai dibaca sebagai simbol ketimpangan akses ekonomi di daerah sendiri.
Padahal sejarah Konawe Utara telah memberikan pelajaran penting bahwa gejolak kontraktor lokal tidak boleh dipandang remeh.
Mandiodo pernah mengalami fase ketegangan sosial besar yang lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat lokal terhadap tata kelola pertambangan. Demonstrasi besar, tekanan massa, hingga instabilitas aktivitas tambang pada masa lalu tidak muncul dalam satu malam. Semua tumbuh dari persoalan yang awalnya dianggap kecil, lalu dibiarkan membesar tanpa penyelesaian yang tepat.
Karena itu, FRPK menilai langkah paling rasional saat ini adalah membuka ruang mediasi secara terbuka dan transparan sebelum situasi berkembang lebih jauh. Antam sebagai perusahaan negara yang menjadi pusat aktivitas produksi di wilayah tersebut dinilai memiliki tanggung jawab strategis untuk menjaga stabilitas sosial, bukan sekadar menjaga stabilitas produksi.
“Antam harus memahami bahwa kondisi Mandiodo hari ini sedang tidak baik-baik saja. Bara lama itu masih ada. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan lewat dialog justru berkembang menjadi gejolak baru hanya karena semua pihak memilih diam,” ujar Hendrik.
FRPK menilai, diamnya Antam justru memperbesar spekulasi publik. Sebab setiap kali Perumda berada dalam tekanan, nama Antam kembali disebut sebagai pihak yang menentukan syarat dan arah kebijakan. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa klarifikasi resmi, maka persepsi masyarakat akan semakin sulit dikendalikan.
Di sisi lain, konsolidasi kontraktor lokal disebut terus bergerak. Komunikasi lintas kelompok mulai mengarah pada pembentukan kekuatan aksi yang lebih besar sebagai bentuk tekanan terbuka kepada Antam agar segera mengambil posisi yang jelas.
Bagi FRPK, demonstrasi bukanlah tujuan utama. Namun dalam dinamika sosial daerah tambang, ketika ruang klarifikasi tertutup dan aspirasi masyarakat terus berputar tanpa kepastian, maka tekanan jalanan biasanya menjadi bahasa terakhir yang dipilih publik untuk mencari jawaban.
Yang paling dikhawatirkan saat ini bukan sekadar aksi demonstrasi itu sendiri, melainkan lahirnya kembali distrust berkepanjangan antara masyarakat lokal dan perusahaan besar di wilayah lingkar tambang. Sebab ketika kepercayaan publik runtuh, maka stabilitas investasi juga perlahan ikut kehilangan fondasinya.
Karena itu, FRPK kembali mendesak Antam untuk segera mengambil langkah konkret: menyampaikan klarifikasi resmi terkait seluruh syarat yang disebut berasal dari Antam, membuka ruang mediasi antara Perumda dan kontraktor lokal, serta menjelaskan secara terang posisi Antam dalam mekanisme penentuan subkontraktor di Tapunopaka dan Mandiodo.
“Jangan tunggu situasi benar-benar meledak baru semua sibuk mencari solusi. Konawe Utara sudah punya pengalaman panjang tentang bagaimana konflik tambang bisa berkembang ketika komunikasi gagal dibangun dengan jujur dan terbuka,” tutup Hendrik.
Laporan : Redaksi





