Antam Diminta Segera Klarifikasi dan Memediasi Perumda Konasara dengan FRPK

oleh -49 Dilihat
Ketgam : Hendrik Ketua Front Restorasi Perumda Konasara ( FRPK ).

Berkabar.co – Konawe Utara. Dalam dinamika kemitraan di Tapunopaka yang semakin memanas, PT Antam didesak untuk segera mengeluarkan klarifikasi resmi dan mengambil inisiatif mediasi. Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK) — yang di dalamnya terdapat puluhan kontraktor lokal — memberikan ultimatum tegas agar konflik tidak meluas.

Hendrik, Ketua Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK) sekaligus Ketua Karateker KNPI Konawe Utara, menyatakan: “Perumda melalui pernyataan Sudirman Landong secara tegas mengklaim bahwa syarat jaminan pelaksanaan (jampel) Rp18 miliar “per subkontraktor” berasal dari Antam. Kami meminta Antam klarifikasi apakah pernyataan tersebut benar.”

Informasi ini telah menciptakan bola panas. Kontraktor lokal sangat marah dan kecewa, dengan dugaan bahwa Antam lah yang mempersulit masuknya mereka. Akibatnya, sasaran demonstrasi yang sedang disiapkan diarahkan langsung ke Antam.

Publik juga mempertanyakan posisi Antam terhadap masuknya setiap subkontraktor oleh Perumda, termasuk PT Anoa yang masuk sehari setelah RDP 7 Mei 2026. Apakah semua subkontraktor (PT BJP, PT ICP, PT Makuraga, dan PT Anoa) melalui persetujuan atau intervensi Antam? Karena Perumda kerap mengarahkan bahwa Antam yang menentukan syarat, termasuk pembayaran jampel per subkontraktor.

BACA JUGA:  Konsisten di Jalur Partai, Ruksamin Raih Posisi Strategis di PBB

Secara rasional, kesepakatan disebutkan total Rp54 miliar untuk kontrak 3 tahun (Rp18 miliar per tahun) dan dibayar sekali. Namun dengan empat subkontraktor yang telah digandeng, jika diterapkan per perusahaan maka total jaminan mencapai Rp72 miliar — angka yang tidak sinkron.

Hendrik mendesak Antam segera memanggil dan memediasi pertemuan antara Perumda Konasara dengan FRPK. “Antam harus berinisiatif menggelar mediasi ini untuk meluruskan semua kesalahpahaman yang terus dimunculkan Perumda.”

Mediasi ini juga diharapkan menjadi tindak lanjut konkret dari hasil RDP DPRD Konawe Utara yang merekomendasikan Perumda memberdayakan kontraktor lokal. Jika Antam tidak segera menginisiasi mediasi, FRPK bersama kontraktor lokal akan melakukan aksi demonstrasi langsung ke Antam.

BACA JUGA:  Kisruh PPPK Paruh Waktu, OPD Disebut Biang Keladi Pengusulan Cacat Hukum

“Antam tidak boleh diam. Setiap pernyataan Perumda yang melempar ke Antam terus menurunkan kepercayaan publik. Klarifikasi dan mediasi ini sangat mendesak untuk menghentikan bola panas sebelum meluas,” tegas Henrik.

FRPK mendesak Antam segera menyampaikan klarifikasi resmi serta menggelar mediasi dengan Perumda dan FRPK terkait:

• Kebenaran syarat jampel Rp18 miliar per subkontraktor

• Mekanisme pembayaran jaminan (sekali atau per perusahaan)

• Persetujuan Antam terhadap setiap subkontraktor yang dimasukkan Perumda

Saatnya Antam bertindak tegas: klarifikasi, mediasi, dan selesaikan masalah ini sebelum bola panas benar-benar meledak di Tapunopaka.

 

Laporan : Redaksi