Berkabar.co – Landawe – Konawe Utara. Kondisi Sungai Lalindu di wilayah Desa Landawe Utama Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, diduga mengalami pencemaran parah yang disinyalir akibat aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai tersebut. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Warga mengeluhkan dampak pencemaran tersebut terhadap kebutuhan sehari-hari, terutama bagi mereka yang masih bergantung pada air sungai untuk mandi, mencuci, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Selain itu, ekosistem sungai juga disebut mulai terganggu.
Tokoh pemuda Wilalang, Gafur, S.H., M.H., angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara agar segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Ini bukan persoalan sepele. Sungai adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika benar tercemar akibat aktivitas tambang, maka harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegas Gafur, Senin (4/5/2026).
Ia juga meminta agar pihak terkait tidak tinggal diam dan segera mengidentifikasi sumber pencemaran. Menurutnya, transparansi hasil investigasi sangat penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
“DLH harus segera melakukan uji kualitas air dan memastikan apakah ada pelanggaran lingkungan. Jika terbukti, perusahaan yang bertanggung jawab harus diberi sanksi sesuai aturan,” lanjutnya.
Gafur juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Konawe Utara agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Konawe Utara terkait dugaan pencemaran Sungai Landawe tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup warga di sekitar sungai.
Laporan : Redaksi





