Berkabar.co – Konawe – Sultra. Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) mengecam keras rencana penganggaran sebesar Rp5,23 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan kolam renang di SPN Anggotoa. Kebijakan tersebut dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua GEMPUR, Muh Halaqul Akram, menyatakan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan.
“Ini jelas tidak masuk akal. Di saat rakyat masih kesulitan, tiba-tiba muncul anggaran miliaran untuk kolam renang. Ini sebenarnya untuk siapa?” tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi riil masyarakat. Menurutnya, masih banyak kebutuhan yang jauh lebih mendesak, seperti sektor pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu hal-hal dasar. Tapi yang diprioritaskan justru proyek seperti ini. Wajar kalau publik mulai mempertanyakan arah kebijakan,” ujarnya.
Selain itu, GEMPUR juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah berada dalam tekanan efisiensi anggaran. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah dinilai masih mengalokasikan dana hibah kepada institusi vertikal.
“Di tengah efisiensi anggaran, justru masih ada ruang untuk membiayai kebutuhan lembaga vertikal. Ini yang membuat publik semakin bingung melihat arah kebijakan anggaran daerah,” kata Halaqul.
GEMPUR juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus mengacu pada aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menekankan prinsip tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
“Setiap anggaran harus punya tujuan dan manfaat yang nyata. Kalau urgensinya saja tidak jelas, lalu dasar pertimbangannya apa?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa belanja daerah semestinya diprioritaskan untuk pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kalau pelayanan dasar saja belum maksimal, kenapa anggaran justru dialihkan ke hal lain? Ini yang jadi masalah,” tambahnya.
GEMPUR juga menyoroti posisi SPN sebagai bagian dari institusi Polri yang secara kelembagaan dibiayai oleh APBN. Oleh karena itu, mereka mempertanyakan alasan kebutuhan internal institusi tersebut masih dibebankan ke anggaran daerah.
“Dengan anggaran Polri yang besar secara nasional, kenapa kebutuhan internalnya masih dibebankan ke daerah? Ini yang harus dijelaskan ke publik,” tegasnya.
Tak hanya itu, GEMPUR mengingatkan potensi risiko yang dapat muncul jika kebijakan anggaran tidak dijalankan secara hati-hati, termasuk kemungkinan konflik kepentingan.
“Kalau hubungan antar lembaga dibangun lewat dukungan anggaran, ini rawan. Bisa muncul konflik kepentingan, bahkan berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum,” katanya.
Sebagai pengingat, GEMPUR juga menyinggung kasus dana hibah di Jawa Timur yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak, sebagai contoh bahwa penyalahgunaan anggaran bukan hal baru.
“Atas dasar itu, kami meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang rencana ini, apalagi jika masih dalam tahap perencanaan atau proses pengadaan,” ujarnya.
GEMPUR menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan tidak segan mengambil langkah lanjutan jika kebijakan itu tetap dijalankan.
“Kalau ini tetap dipaksakan, kami pasti turun lagi. Kami tidak akan diam melihat anggaran rakyat dipakai bukan untuk kepentingan rakyat Konawe,” tutup Halaqul Akram
Laporan : Redaksi





