Berkabar.co – Konawe Utara. Sorotan tajam kembali mengarah pada aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kali ini, PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS) menjadi perhatian setelah dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lingkar tambang, khususnya di Desa Belalo.
Desakan keras datang dari Arjun, salah satu tokoh pemuda Desa Belalo, yang meminta pihak perusahaan membuka secara transparan realisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Menurutnya, hingga saat ini manfaat keberadaan perusahaan belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekitar wilayah operasional.
Arjun menegaskan bahwa PPM bukanlah bentuk bantuan sukarela perusahaan, melainkan kewajiban yang diatur dalam regulasi pertambangan.
“PPM itu kewajiban undang-undang, bukan hadiah dari perusahaan. Harus dijalankan sesuai blue print yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatif seperti debu dan kerusakan lingkungan tanpa hak pemberdayaan yang jelas,” tegas Arjun.
Ia juga menyoroti bahwa realisasi PPM menjadi salah satu syarat penting dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan perusahaan tambang. Sesuai ketentuan Kementerian ESDM, program PPM wajib mengacu pada delapan pilar utama, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur.
“RKAB tidak boleh hanya disetujui di atas kertas jika implementasi delapan pilar ini di lapangan tidak berjalan. Kami menduga ada ketidakterbukaan dalam realisasi PPM tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arjun menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila perusahaan tetap tidak membuka data terkait pelaksanaan PPM. Ia bersama elemen pemuda dan masyarakat Desa Belalo akan mendorong langkah lanjutan berupa desakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe Utara.
“Jika PT DMS tetap tidak transparan, kami akan mendesak DPRD Konut untuk menggelar RDP dan menghadirkan pihak perusahaan serta instansi teknis seperti ESDM dan Inspektur Tambang,” katanya.
Arjun menambahkan, RDP nantinya diharapkan menjadi ruang klarifikasi terbuka untuk menguji sejauh mana realisasi program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan.
“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi





