Berkabar.co – Konawe Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK), Kamis (7/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Konawe Utara.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara, Asmawati, A.Md, bersama anggota Komisi I yakni Muladis, S.IP, Malik, S.H., M.H, dan Halim Alkaf, S.Si.
Turut hadir dalam forum tersebut unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, di antaranya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian Setda Konawe Utara, pihak Perumda Konasara, serta perwakilan Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK).
Dalam forum RDP tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rahmat Mustapha, lebih dahulu menyoroti pentingnya pemberdayaan kontraktor lokal dalam aktivitas usaha Perumda Konasara, khususnya di sektor pertambangan.
Rahmat menegaskan bahwa keberadaan Perumda seharusnya menjadi instrumen ekonomi daerah yang mampu membuka ruang kemitraan dan pemberdayaan bagi pengusaha lokal Konawe Utara.
“Kami hanya meminta ruang yang adil bagi kontraktor lokal di daerahnya sendiri. Karena sangat disayangkan kalau daerah ini memiliki sumber daya besar, tetapi pengusaha lokal tidak diberi kesempatan untuk ikut tumbuh bersama,” ujar Rahmat Mustapha dalam forum RDP.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas usaha Perumda dengan nilai kontrak yang besar tentu membutuhkan dukungan mitra kerja dan kontraktor agar target usaha dapat berjalan maksimal.
Menurutnya, keterlibatan kontraktor lokal justru akan memperkuat capaian usaha Perumda sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Konawe Utara.
“Kalau kontraktor lokal diberdayakan, maka efek ekonominya akan kembali ke daerah. Perputaran ekonomi masyarakat bergerak, tenaga kerja lokal terserap, dan PAD daerah juga berpotensi meningkat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, pihak Perumda Konasara juga menyatakan kesiapan untuk membuka ruang kemitraan bagi kontraktor lokal Konawe Utara.
Sementara itu, Ketua Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK), Hendrik, lebih menyoroti kondisi kepemimpinan di tubuh Perumda Konasara yang dinilai perlu segera dibenahi melalui pengisian jabatan direksi definitif.
Hendrik menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua posisi penting yang kosong di tubuh Perumda, yakni Direktur Utama yang meninggal dunia dan Direksi Keuangan yang mengundurkan diri.
Akibat kondisi tersebut, saat ini hanya tersisa satu direksi aktif, yakni Direksi Produksi dan Pemasaran, yang sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
Menurut Hendrik, kondisi tersebut tidak ideal bagi perusahaan daerah sebesar Perumda Konasara karena satu orang harus menangani banyak fungsi sekaligus.
“Sekarang ini hanya satu pimpinan aktif yang harus merangkap banyak fungsi sekaligus. Selain mengurus bidang produksi dan pemasaran, juga menjabat Plt Direktur Utama dan menghadapi kekosongan di bidang keuangan. Tentu ini tidak efektif kalau terlalu lama dibiarkan,” jelas Hendrik.
Karena itu, FRPK mendorong Pemerintah Daerah Konawe Utara agar segera melakukan seleksi terbuka dan definitif untuk mengisi jabatan Direktur Utama dan Direksi Keuangan Perumda Konasara.
“Kami tidak bicara mengganti seluruh direksi. Yang kami dorong adalah segera dilakukan seleksi terbuka secara profesional untuk Direktur Utama dan Direksi Keuangan definitif agar tata kelola Perumda berjalan sehat, profesional, dan mampu menghasilkan PAD yang maksimal bagi daerah,” tegasnya.
Berdasarkan berita acara resmi RDP DPRD Konawe Utara, forum tersebut menghasilkan tiga poin kesimpulan penting, yakni :
1. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara agar segera memproses pengisian Direktur Utama definitif dan Dewan Pengawas Perumda Konasara;
2. Meminta Pemerintah Daerah melakukan audit independen terhadap Perumda Konasara;
3. Perumda Konasara diminta membuka ruang kemitraan bagi pengusaha dan kontraktor lokal di Kabupaten Konawe Utara.
FRPK menyatakan akan terus mengawal hasil RDP tersebut agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati benar-benar direalisasikan demi kepentingan daerah dan masyarakat Konawe Utara.
Laporan : Redaksi




