PT Adhy Kartiko Pratama : Denda Administratif Ke Negara Lunas, Siap Lanjutkan Operasi Sesuai Regulasi

oleh -42 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara – Sultra. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP), Merupakan Salah Satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menegaskan komitmennya yang kuat terhadap kepatuhan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Perusahaan ini secara resmi telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran denda administratif kepada negara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Hubungan Eksternal PT AKP, Oka Sitompul, dalam keterangan resminya, Senin (8/6). Menurutnya, seluruh proses administrasi hingga pembayaran kewajiban tersebut telah diselesaikan secara lengkap dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Manajemen PT AKP telah merampungkan seluruh prosedur administratif dan menyelesaikan pemenuhan kewajiban keuangan kepada kas negara sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Oka.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Wawolesea, Bupati Ikbar Serahkan Paket Sembako untuk Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu

Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan terkait kewajiban pembayaran denda administratif itu telah diterima oleh perusahaan pada 23 Desember 2025. Segera setelah menerima pemberitahuan tersebut, pihak manajemen langsung mengambil langkah-langkah administratif yang terukur dan sistematis hingga kewajiban tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya tanpa penundaan.

Langkah ini, kata Oka, merupakan wujud nyata tanggung jawab perusahaan dalam mematuhi seluruh regulasi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan serta penerapan prinsip pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan telah selesainya seluruh kewajiban tersebut, PT AKP kini dinyatakan telah memenuhi seluruh tanggung jawab regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan ini juga masuk dalam kelompok perusahaan tambang lain yang telah lebih dulu menuntaskan kewajiban serupa, antara lain PT Tonia Mitra Sejahtera, PT Mahakam Sumber Jaya, serta sejumlah perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI 80, Kades Kolosua I Ketut Maltika : Inti dari semua kegiatan Porseni adalah menanamkan semangat kebersamaan 

Dari sisi pengawasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi dan tanggapan positif atas langkah yang diambil PT AKP. Sekretaris Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Muliati Side, menilai PT AKP selama ini sangat kooperatif, aktif berkoordinasi, dan selalu berusaha memenuhi setiap kewajiban yang diatur perundang-undangan, terutama dalam aspek pelestarian lingkungan dan tata kelola usaha yang benar.

Penyelesaian kewajiban ini sekaligus mempertegas posisi PT AKP sebagai perusahaan tambang yang tidak hanya berfokus pada kegiatan usaha, tetapi juga memegang teguh prinsip kepatuhan hukum, tanggung jawab sosial, dan kelestarian lingkungan di setiap wilayah operasinya.

 

Laporan : Redaksi