Pasca Konsultasi Publik Rencana Pascatambang PT GIP, Ketua JPKPN Konawe Utara: Kami Tidak Menolak Investasi, Sumber Air dan Hutan Danau Rano Harus Tetap Terjaga

oleh -49 Dilihat
Ketgam : Anas Sain, S.Sos Ketua JPKPN Konawe Utara.

Berkabar. co – Konawe Utara. Pasca pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang PT GIP yang dilaksanakan oleh PT GIP di Hotel Oheo, Kecamatan Andowia, pada Kamis (16/7/2026), Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Konawe Utara, Anas Sain, S.Sos, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak hadirnya investasi. Namun, menurutnya, investasi harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup, terutama terhadap sumber air dan kawasan hutan Danau Rano.

Anas mengatakan, forum konsultasi publik merupakan bagian penting dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta kekhawatiran terhadap rencana pascatambang yang disusun perusahaan.

“Kami tidak menolak hadirnya investasi di Kecamatan Asera. Kami memahami bahwa investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, yang kami perjuangkan adalah agar sumber air masyarakat tetap aman dan hutan Danau Rano tetap terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perumda Konasara : Legitimasi Politik, Hukum, dan Publik – Instrumen Anti Tolak bagi Seluruh Perusahaan IUP di Konawe Utara

Menurut Anas, kawasan hulu sungai memiliki fungsi ekologis yang sangat vital sebagai daerah tangkapan air yang menopang kebutuhan masyarakat di Kecamatan Asera, Kota Wanggudu, hingga wilayah sekitarnya. Karena itu, setiap tahapan kegiatan pertambangan, termasuk penyusunan rencana pascatambang, harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan secara menyeluruh.

“Ketika terjadi penambangan di hulu sungai, maka tinggal menghitung mundur kehancuran Kota Wanggudu dan sekitarnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat hari ini, tetapi juga akan diwariskan kepada generasi yang akan datang,” tegasnya.

Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam konsultasi publik tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi PT GIP maupun pemerintah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Konut Hadiri Rapat Paripurna HUT Sultra ke-62 di DPRD Provinsi

“Pembangunan dan investasi tentu kami dukung. Tetapi investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kita memperoleh manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi kehilangan sumber air bersih, hutan, dan keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Konawe Utara,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar pelaksanaan investasi pertambangan di Konawe Utara tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, menjaga kelestarian hutan Danau Rano, serta melindungi sumber-sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Laporan : Redaksi