KEMITRAAN BUKAN AJANG PEMBOHONGAN : MASYARAKAT PEMILIK LAHAN TUNTUT TRANSPARANSI DAN KEADILAN DARI PT SULTRA PRIMA LESTARI

oleh -76 Dilihat
Ketgam : #transparansijalanterbaik

Berkabar.co – Konawe Utara. Kemitraan antara masyarakat pemilik lahan dengan PT Sultra Prima Lestari (SPL) kini berubah menjadi polemik yang memanas. Warga yang telah menggandengkan usaha dengan perusahaan tersebut menyuarakan kekecewaan mendalam, mengungkapkan bahwa kerja sama yang diharapkan membawa kesejahteraan justru berujung pada ketidakadilan, ketidakjelasan, dan kerugian di pihak masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan awal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU), pembagian hasil ditetapkan sebesar 40% untuk pemilik lahan dan 60% untuk perusahaan. Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh dari harapan. Warga mengaku hasil yang diterima sangat kecil, bahkan hanya berkisar Rp300.000 per hektar dalam kurun waktu tiga bulan. Angka ini dinilai sangat tidak sebanding dengan potensi dan nilai hasil produksi yang dikelola perusahaan.

Masalah tidak berhenti pada nilai pembagian hasil. Masyarakat Pemilik Lahan Mitra SPL juga menyoroti praktik pembebanan biaya operasional yang sepenuhnya dialihkan kepada pemilik lahan tanpa perhitungan yang jelas dan transparan. Perusahaan kerap beralasan adanya “biaya pengeluaran yang besar”, namun alasan ini telah bertahan bertahun-tahun tanpa pernah disertai bukti rinci, laporan keuangan, atau data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Semua data mengenai nilai investasi, volume produksi, harga jual, rincian biaya, hingga keuntungan bersih ditutup rapat dengan label “rahasia”, sehingga warga sama sekali tidak memiliki akses untuk mengetahui kebenaran di balik operasional perusahaan.

BACA JUGA:  Bupati Ikbar Lantik Pengurus Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025 - 2030, Dorong Peran Aktif Pemuda Bangun Daerah

“Kami hanya diberi janji bahwa Utang investasi belum kembali, disuruh menunggu terus, sementara perusahaan terlihat mengeruk keuntungan besar. Di mana keadilannya ? Kami punya tanah, tapi hasilnya tidak pernah kami rasakan secara layak,” ungkap salah satu perwakilan Masyarakat Pemilik Lahan.

Menumpuknya ketidakjelasan ini memicu munculnya berbagai pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab : Berapa nilai total investasi yang sebenarnya ditanamkan PT SPL ? Berapa ton hasil produksi setiap tahunnya ? Berapa besar rincian biaya yang dipotong dari hak kami ? Kapan utang investasi dianggap lunas dan kapan kami akan menerima hasil penuh ? Dan yang paling mendasar : Mengapa laporan keuangan tidak pernah dibuka kepada kami selaku pemilik lahan yang menjadi tumpuan usaha ini?

Menanggapi hal ini, masyarakat Pemilik Lahan Mitra SPL akhirnya menyusun dan menyampaikan lima poin tuntutan utama sebagai solusi dan jalan keluar dari kebuntuan ini :

1. Transparansi Investasi: Meminta kejelasan rincian investasi 40%–60% yang tidak pernah disepakati secara rinci dalam MoU awal.

2. Kepastian Waktu: Menetapkan kapan investasi dianggap selesai, agar 100% keuntungan sepenuhnya kembali menjadi hak pemilik lahan.

BACA JUGA:  Anak Hilang di Lasolo Ditemukan Selamat, Kades Bandaeha Harianto, S.Pi Fasilitasi Proses Mediasi dengan Keluarga

3. Keterbukaan Data: Meminta perusahaan membuka seluruh data produksi, harga jual, rincian biaya operasional, dan keuntungan bersih secara terbuka.

4. Audit Independen: Menuntut dilakukannya audit oleh pihak ketiga yang netral serta penyajian laporan keuangan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Harga Wajar: Menetapkan harga dan nilai kemitraan yang layak, tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang dirugikan atau dikorbankan.

“Tanah kami ada, kami yang punya hak ulayat, tapi hasilnya seolah-olah bukan milik kami. Kami sudah cukup dibodohi dengan janji manis dan alasan yang tak berujung. Kemitraan itu harus sehat, bukan sepihak menguntungkan perusahaan saja. Bukan waktunya lagi perusahaan berkuasa semena-mena, tapi saatnya keadilan yang berbicara,” tegas perwakilan Masyarakat Pemilik Lahan.

Masyarakat Pemilik Lahan menegaskan bahwa keterbukaan adalah jalan satu-satunya untuk mencegah konflik yang lebih besar, dan keadilan adalah kunci agar kemitraan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya : saling menguntungkan, transparan, dan berkelanjutan. Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanggapi sikap dan tanggapan resmi dari manajemen PT Sultra Prima Lestari terkait tuntutan-tuntutan tersebut.

 

Laporan : Redaksi