Polsek Wiwirano Buka Layanan Pengaduan 24 Jam, Siap Respons Cepat Laporan Masyarakat

oleh -238 Dilihat

Berkabar.co – Wiwirano – Konawe Utara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Wiwirano membuka layanan pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai bentuk laporan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, bencana alam, hingga kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero S.R., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Idul Adha 1447 H, Pemerintah Desa Mataiwoi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kebersamaan¹

“Polsek Wiwirano siap melayani pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 atau melalui nomor WhatsApp pelayanan di 0851-4806-3948.

BACA JUGA:  Dugaan Ilegal Mining PT Askon di IUP PT KPI: Tokoh Pemuda Konawe Utara Ungkap Dugaan Konspirasi dengan PT TMS, Desak Kejagung dan Mabes Polri Tegas Bertindak

Dengan hadirnya layanan pengaduan ini, Polsek Wiwirano berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Wiwirano dan sekitarnya.

Program ini juga sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, demi mewujudkan Polri untuk masyarakat.

 

Laporan : Redaksi