Bupati Konawe Utara H. Ikbar Tandatangani Komitmen Pembangunan Meritokrasi Bersama Kepala BKN Pusat

oleh -214 Dilihat

Berkabar.co – Jakarta Timur – Upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., secara resmi melakukan penandatanganan komitmen pembangunan meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bertempat di Aula BKN Gedung I Lantai 5 Jakarta Timur, Kamis (02/10/2025).

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem merit menekankan bahwa setiap kebijakan pengelolaan ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada pertimbangan lain di luar profesionalisme.

Saat di Konfirmasi Awak Media Ketua DPW PBB Sultra Tersebut menegaskan pentingnya penerapan meritokrasi sebagai pondasi untuk membangun birokrasi yang kuat dan modern di Kabupaten Konawe Utara.

BACA JUGA:  Bupati Konut H.Ikbar Akan Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Sulawesi di Palu, Kegiatan Dibuka Menteri AHY

“Melalui komitmen ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di lingkup Pemkab Konawe Utara bekerja secara profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Meritokrasi adalah kunci untuk melahirkan ASN yang berintegritas, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Bupati Ikbar.

Lebih lanjut, H.Ikbar menekankan bahwa pembangunan daerah tidak akan terlepas dari peran ASN yang profesional. Oleh karena itu, sistem merit perlu menjadi pijakan utama dalam proses rekrutmen, penempatan, hingga pengembangan karier pegawai di lingkup pemerintahan daerah.

Sementara itu, Kepala BKN Pusat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemkab Konawe Utara. Menurutnya, penerapan sistem merit bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan sebuah kebutuhan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, adaptif, dan mampu melayani masyarakat secara maksimal.

BACA JUGA:  Waketum Khusus DPP PBB H. Ruksamin : Ajak Semua Pihak Bersatu Bantu Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

“Daerah yang berani membangun meritokrasi sesungguhnya sedang menyiapkan masa depan birokrasi yang lebih sehat. Dengan sistem merit, keputusan manajemen ASN akan berbasis pada kompetensi dan kinerja, sehingga pelayanan publik dapat meningkat secara nyata,” kata Prof. Zudan.

Penandatanganan komitmen ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Konawe Utara dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga konsisten dalam implementasi kebijakan berbasis merit di semua lini.

Dengan langkah ini, Kabupaten Konawe Utara menegaskan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

 

Laporan : Redaksi