Berkabar.co – Konawe Utara. Asosiasi Pengusaha Lokal Wilalang menyampaikan sikap resmi terkait pentingnya pemberdayaan pengusaha lokal di wilayah Wiwirano, Landawe, dan Langgikima (Wilalang), sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan ekonomi, stabilitas sosial, dan keberlanjutan investasi di Konawe Utara.
Ketua Asosiasi Pengusaha Lokal Wilalang, Gafur, S.H., M.H., menegaskan bahwa wilayah Wilalang bukan sekadar lokasi aktivitas industri, melainkan ruang hidup masyarakat yang telah memiliki pelaku-pelaku usaha lokal yang mandiri, siap kerja, dan siap bermitra dengan dunia usaha maupun industri strategis.
Menurut Gafur, kehadiran perusahaan-perusahaan besar di Wilalang seharusnya menjadi pengungkit ekonomi lokal, bukan justru menciptakan ketimpangan dengan menutup ruang usaha bagi pengusaha putra daerah.
“Investasi yang sehat adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat lokal. Jika pengusaha lokal disisihkan, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan pemindahan manfaat ke luar daerah,” tegas Gafur.
Asosiasi Pengusaha Lokal Wilalang secara umum mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Wilalang agar membuka ruang kemitraan seluas-luasnya kepada pengusaha lokal, baik dalam sektor utama maupun sektor penunjang kegiatan industri.
Ruang kemitraan tersebut, lanjut Gafur, mencakup berbagai bidang usaha yang secara hukum dan teknis dapat dikerjakan oleh pengusaha lokal, seperti PBM (Perusahaan Bongkar Muat), keagenan kapal, logistik, transportasi, TKBM, hingga jasa dan pekerjaan penunjang lainnya.
Asosiasi menilai bahwa pengusaha lokal Wilalang bukan objek belas kasihan, melainkan subjek ekonomi yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan legitimasi sosial untuk terlibat langsung dalam aktivitas usaha di wilayahnya sendiri.
Secara khusus, Asosiasi Pengusaha Lokal Wilalang juga menyampaikan penekanan tegas kepada PT Stargate, yang saat ini tengah membangun fasilitas smelter di wilayah Wilalang, agar memprioritaskan pengusaha lokal putra daerah Wiwirano, Landawe, dan Langgikima dalam setiap peluang kemitraan usaha.
“Wilalang bukan wilayah kosong. Di sini sudah ada pengusaha-pengusaha lokal yang berhimpun dan siap bermitra. Karena itu, prioritas kepada putra daerah bukan permintaan emosional, tetapi tuntutan rasional dan berkeadilan,” ujar Gafur.
Ia menegaskan bahwa pelibatan pengusaha dari luar wilayah sebelum pengusaha lokal diberdayakan secara optimal berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan mengganggu iklim usaha yang kondusif.
Menurut Gafur, pengalaman panjangnya sebagai mantan Ketua Forum Pasca Konawe Utara menunjukkan bahwa konflik sosial di daerah industri seringkali berakar dari pengabaian terhadap kepentingan ekonomi masyarakat lokal, bukan semata persoalan teknis.
“Kalau pengusaha lokal diberi ruang, masyarakat akan menjadi penjaga investasi. Tapi kalau disisihkan, maka resistensi sosial hanya tinggal menunggu waktu,” katanya.
Asosiasi Pengusaha Lokal Wilalang menegaskan bahwa sikap ini bukan penolakan terhadap pengusaha luar, melainkan penegasan skala prioritas yang berlandaskan keadilan wilayah dan prinsip pembangunan inklusif.
Gafur menambahkan bahwa prioritas kepada pengusaha lokal adalah amanat moral pembangunan daerah, sejalan dengan semangat desentralisasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dikehendaki dalam berbagai kebijakan nasional.
“Kami hanya meminta satu hal yang paling masuk akal: dahulukan yang ada dan siap di wilayah ini. Setelah itu, kolaborasi dengan pihak luar bisa dibuka secara sehat dan proporsional,” pungkasnya.
Asosiasi Pengusaha Lokal Wilalang berharap seluruh perusahaan, khususnya PT Stargate, dapat menangkap pesan ini sebagai peringatan konstruktif dan ajakan intelektual untuk membangun Wilalang secara adil, berkelanjutan, dan bermartabat.
Laporan : Redaksi





