Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Konut Sebut Perbuatan Oknum Bripda LOI harus di Sanksi Berat

oleh -131 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Marzuq Muammar, S.Ars Murka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian Bripda LOI terhadap korban AR (25).

Kemurkaan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut bukan tanpa alasan, bagi Marzuq tugas dan fungsi kepolisian adalah menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Belum lagi, akibat perilaku oknum Bripda LOI yang bertugas di Polres Konawe Utara berpotensi merusak marwah atau citra kepolisian di Bumi Oheo yang selama ini di mata masyarakat adalah polisi yang humanis dan presisi.

BACA JUGA:  Ini Syarat Wajib yang harus Di penuhi Kepala Desa di konut Jika Mau Honor Aparat Desa Cair Sebelum Lebaran

“Tindakan dan perilaku oknum Bripda LOI sangat tidak bisa kita toleransi, maka dari itu secara tegas kami mendesak Propam Polda Sultra menjatuhkan sanksi berat berupa pidana dan pemecatan dari institusi kepolisian,” kata Marzuq, Rabu (27/08/2025).

“Alhamdulillah, Kemarin Pak Kapolres AKBP Rico Fernanda, S.IK,.S.H,.M.H sudah menegaskan bahwa sanksi PTDH dan pidana. Dan sebagai Generasi Muda Konut mendorong dan mendukung hal tersebut, dan sangat mengapresiasi langkah Kapolres kita tersebut,” tambahnya.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Utara itu juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konut untuk turun memastikan korban mendapat hak perlindungan hukum dan rasa trauma serta mentalnya dapat segera dipulihkan.

BACA JUGA:  10 Kecamatan Bersatu! Rakyat Konawe Utara Bangkit Tuntut Keadilan Tambang

“Saya berharap DPPPA Konut, untuk turun aktif dan memastikan korban mendapat hak perlindungan hukum dan rasa trauma serta mentalnya dapat segera dipulihkan”, “Harap.nya”.

Korban ini harus segera dipulihkan dari rasa traumanya. Datangkan ahli kejiwaan atau psikologi, supaya mental dan trauma korban bisa kembali stabil Seperti Semula” ujarnya.

 

Laporan : Redaksi