Safar Emba: REPRO DPW Sultra Dukung Penuh Koalisi Rakyat Konawe Utara Perjuangkan Keadilan Tambang

oleh -410 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara, [Tanggal Publikasi] — Gerakan rakyat Konawe Utara untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal di sektor pertambangan terus mendapatkan dukungan luas. Setelah aksi defile Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang yang menggemparkan publik, kini dukungan datang dari Ketua Relawan Prabowo (REPRO) DPW Sulawesi Tenggara, Safar Emba.

Dalam pernyataannya, Safar Emba menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Koalisi Rakyat Konawe Utara dalam memperjuangkan hak-hak rakyat di bumi Konawe Utara, khususnya dalam pemberdayaan UMKM, tenaga kerja lokal, dan kontraktor lokal. Ia menekankan bahwa hal tersebut sejalan dengan amanat undang-undang pertambangan yang mewajibkan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.

BACA JUGA:  Kualitas Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Konut Terima Penghargaan Ombudsman RI

“Relawan Prabowo REPRO DPW Sultra mengapresiasi dan mendukung penuh Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Konawe Utara, mulai dari pemberdayaan UMKM, karyawan, serta kontraktor lokal sebagaimana diatur dalam undang-undang pertambangan tentang keterlibatan masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alam,” ujar Safar Emba.

Koordinator Koalisi, Hendrik, menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang bergabung, semakin kuat pula daya dorong perjuangan rakyat terhadap keadilan tambang.

“Dukungan dari REPRO DPW Sultra ini adalah bukti bahwa perjuangan kita bukan hanya milik rakyat Konawe Utara, tapi sudah menjadi perhatian semua pihak. Kami akan terus berdiri, bersuara, dan memastikan undang-undang ditegakkan, agar rakyat lokal benar-benar menjadi tuan di negeri sendiri,” tegas Hendrik.

BACA JUGA:  Kompak Bupati dan Wabup Abuhaera Bersama Ketua DPRD Semarakkan Porseni Tingkat Kec. Lembo 

Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang menegaskan bahwa dukungan moral dan politik seperti ini akan menjadi bahan bakar perjuangan untuk mendorong pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat agar tegas menindak perusahaan yang tidak mematuhi Pasal 124 UU Minerba No. 3 Tahun 2020, Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025, serta Permen Investasi No. 1 Tahun 2022.

Dengan semangat persatuan, Koalisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan ketidakadilan, menangkan rakyat, dan memastikan tambang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal.

Hidup Rakyat!

Hidup Konawe Utara!

Hidup Keadilan Tambang!

 

Laporan : Redaksi