Kekerasan Seksual di Muna Barat, Ayah Kandung Setubuhi Anak Berkali-kali Sejak 2023.

oleh -272 Dilihat

Berkabar.co _ Muna Barat _ Sultra. Betapa malang nasib Putri (nama samaran), seorang anak perempuan di salah satu desa Kecamatan Tikep Muna Barat (Mubar). Alih-alih mendapatkan perlindungan dari ayah kandungnya, Putri justru mengalami perbuatan tercela dari orang tuanya sendiri.

Perbuatan seorang ayah kandung dengan menyetubuhi anaknya mulai diketahui sejak awal bulan Februari 2025 lalu. Terakhir, Putri mendapatkan perbuatan tak senonoh dari ayahnya pada hari Minggu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 Wita.

“lya benar, ada kasus p3rs3tubuha4n di Kecamatan Tikep yang dilakukan oleh seorang bapak kepada anak kandungnya. Pelakunya berinisial L. Kita sekarang masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Tikep, Iptu Muh Jufri melalui telepon selulernya, Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA:  Lantik 19 Kepala Sekolah, Wabup Konut H. Abuhaera Tekankan Akhlak dan Inovasi

Jufri membeberkan berdasarkan pengakuan dari korban bahwa dirinya dis3tubvhi oleh ayah kandungnya sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD. Sedangkan, korban saat ini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Kejadiannya itu sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Terakhir perbuatan asusila ini terjadi bulan Februari 2025 lalu, dan korban sudah duduk dibangku kelas 1 SMP. Perbuatan pelaku L ini dilakukan bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali. Putri juga sudah lupa tanggal kejadian ia dis3tubvhi oleh ayahnya, yang la tahu tahun 2023 saja,” bebernya.

Jufri menceritakan perbuatan pelaku L ini mulai diketahui pada hari Minggu (8/2/2025) lalu. Saat itu, korban melaporkan aksi b3jat ayahnya kepada ibunya yang saat itu masih berada di Kota Kendari.

BACA JUGA:  Buka Musda KNPI Konut Ke - III, Ikbar berharap KNPI menjadi wadah bagi pemuda yang ingin maju dan berkembang.

Saat itu, tambah Jufri, Putri menghubungi ibu kandung dan memberitahukan bahwa dirinya. mengalami perbuatan persetubuhan dari ayahnya (L). Mendengar kabar tersebut, ibu kandungnya langsung pulang dari Kendari menuju Raha melalui kapal cepat.

“Jadi, saat tiba di Mubar ibu korban langsung melaporkan perbuatan b3jat suaminya ini di Polsek Tikep. Usai menerima laporan, kami langsung membawa korban untuk divisum di RSUD Muna Barat,” ucapnya.

Jufri menambahkan selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dengan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti yang cukup. Sehingga, tersangka L ini dilakukan penangkapan dan sekarang sudah ditahan di rutan Makopolres Muna.