Berkabar.co – Konawe Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd. tegaskan terkait dengan kebijakan nasional tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Konut di perkirakan Oktober.
Hal itu diungkapkan Sekda Konut saat di wawancarai awak media ini usai mengikuti pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 Rabu, (23/07/2025).
“Jadi kebijakan pemerintah pusat terkait dengan recruitment PPPK tahap 1 2024 kemarin yang dilaksanakan secara keseluruhan oleh Kemen PANRB bersama dengan BKN, pada dasarnya tahap 1 dengan kategori R2 dan R3 setelah melewati proses tahapan administrasi dan tes yang dinyatakan lulus itu akan di tetapkan TMT 1 oktober, “jelas Safruddin.
“Keputusan ini tidak bisa dirubah karena ini adalah satu ketetapan nasional. Jadwalnya Konawe Utara jatuh pada bulan oktober dan berbeda dengan kabupaten lain artinya tidak bisa dipercepat dan diperlambat. Untuk SK diterima di bulan oktober juga, “tambahnya.
Jadi proses yang kita laksanakan kemarin seperti adanya orang-orang mundur dari PPPK yang dinyatakan lulus pasalnya tidak adanya batasan regulasi semua pengabdi dalam aturan di poin 3 mengatakan bahwa segala tenaga honorer yang bisa mendaftar adalah orang-orang yang mendapatkan surat pengabdian (SK) dari PPK (Bupati) dan pimpinan unit organisasi.
“Proses pelaksanannya itu dilaksanakan oleh BKN tetapi tahapan uji kompetensi atau tesnya itu dilaksanakan oleh BKPSDM sehingga melahirkan kebijakan tahap 1 itu seperti R2 dan R3
Ia menambahkan untuk PPPK paruh waktu yang kategorinya masuk dalam pangkalan data base BKN dan dinyatakan lolos seleksi administrasi pendaftaran dan mendapatkan nomor tes itulah yang akan difikirkan daerah.
“Itu akan dikembalikan ke daerah dilihat berdasarkan kemampuan keuangan daerah pasalnya di dalam ketentuan mandatory pengalokasian anggaran belanja pegawai hanya 30 persen dari APBD. Konawe utara hari ini paskah refocusing kemarin anggaran belanja pegawai itu sudah berada di angka 34 persen setelah PPPK yang 900 orang dinyatakan lulus dengan cpns, “tegasnya.
“Kalau sudah naik seperti itu nanti bisa dinyatakan melebihi dari target belanja pegawai, “tutupnya.
Untuk di ketahui PPPK tahap 1 yang lolos PPPK tahun 2024 yakni, 727 orang tenaga teknis, 69 tenaga kesehatan dan 57 tenaga guru.
Laporan : Redaksi