Berkabar.co – Konawe Utara. Bulan agustus merupakan bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di bulan Agustus inilah bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya 17 Agustus 1945.
Maka dari itu, salah satu wujud mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur didalam memperjuangkan kemerdekaan RI, maka seluruh warga negara diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah nya di waktu yang telah ditentukan.
Seperti hal tersebut, Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H,.M.H juga menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Oheo untuk turut serta memasang bendera merah putih di depan rumah.
Dikatakan Bupati Ikbar, bahwa dalam memperingati Hut ke 80 Republik Indonesia dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing – masing Mulai Tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2025.
“Dengan memasang bendera merah putih tentunya akan memupuk rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” Ujarnya.
Ia juga menambahkan dengan tingginya rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan akan semakin baik, kompak serta rasa kegotong – royongan semakin tinggi.
Selain itu, Ketua DPW PBB Sultra Tersebut juga menghimbau kepada seluruh instansi pemerintahan kabupaten Konawe Utara untuk memasang bendera merah putih, dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk OPD pastinya mereka bergerak sesuai dengan tugasnya masing-masing, tidak bisa di pungkiri bahwa akan ada yang menjadi panitia dan sebagainya, akan tetapi untuk pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terbengkalai,” Paparnya.
Untuk diketahui pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hut ke 80 Republik Indonesia diharapkan memasang mulai tanggal 01 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Laporan : Redaksi