Berkabar.co – Konawe Utara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara ( Konut ), yang juga Ketua Komisi I DPRD Konut, Asmawati, A.Md melaksanakan Reses Tahun Sidang I Masa Reses III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan IV Desa Lapulu, Kecamatan Lembo, Minggu (24/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung, Di Salah – Satu PJR di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan serta Peraturan DPRD Kabupaten Utara Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Asmawati, A.Md menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi wakil rakyat untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus menyerap masukan sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Reses adalah wadah silaturahmi sekaligus forum komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Apa yang menjadi harapan dan kebutuhan warga akan kami himpun untuk diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kabupaten Konawe Utara,” ujar Asma Sapaan Akrab Asmawati.
Reses tersebut turut dihadiri Kepala Desa Lapulu, Kepala Desa Puusiambu, Kepala Desa Bungguosu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Salah Satu Tokoh Pemuda Kecamatan Lembo Bapak Edi Kurniawan serta masyarakat dari 4 Desa yang hadir dengan antusias.
Sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan antara lain Sbb :
1. Desa Lapulu
Bantuan Mesjid (MCK)
Pengadaan sarana olahraga yakni (Lapangan voli)
2. Desa Bungguosu
Bantuan Mesjid
Jut
3. Desa Puusiambu
Bantuan Mesjid
4. Desa Tongalino
Bantuan kubah Mesjid
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin erat, sehingga aspirasi yang dihimpun dapat menjadi dasar perjuangan dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Laporan : Bedirman Alkhatri Tuolako