Berkabar.co – Konawe Utara — Rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan PT Geomineral Inti Perkasa ( GIP ) memicu polemik dari berbagai pihak. Pasalnya, lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut berada tidak jauh dari kawasan Kota Wanggudu, pusat pemerintahan dan Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Sejumlah tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga kalangan pemuda menyoroti potensi dampak sosial, ekologis, dan tata ruang yang dapat muncul apabila aktivitas eksploitasi mineral berjalan di area yang berdekatan dengan kawasan permukiman dan pusat pelayanan publik.
Mereka menilai, kedekatan IUP dengan Ibu Kota Kabupaten berpotensi menimbulkan risiko serius seperti pencemaran lingkungan, gangguan kualitas udara, rusaknya Sunber mata air, meningkatnya lalu lintas kendaraan tambang, hingga ancaman terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat Desa Punggomosi, Kota Wanggudu dan Sekitarnya.
“Ini wilayah pusat pemerintahan. Idealnya steril dari aktivitas pertambangan skala besar. Kita harus mengutamakan keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” ujar salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, sejumlah pihak meminta Pemerintah Daerah dan instansi teknis terkait di tingkat provinsi hingga kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana operasional PT Geomineral Inti Perkasa. Mereka mendesak agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dibuka secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan penolakan yang muncul. Namun dinamika penolakan masyarakat terus berkembang, menandakan bahwa rencana penambangan di sekitar area strategis ibu kota kabupaten ini masih jauh dari kata selesai.
Laporan : Redaksi






