Plt. Kasat Pol PP Konut Klarifikasi Terkait Berita yang Beredar Bahwa Dirinya Memberhentikan Alias Merumahkan 140 PHL Satpol PP

oleh -85 Dilihat

Berkabar.co _ Konawe Utara. Terkait Berita yang beredar di media Online  bahwa Plt. Kasatpol PP Konut, La Gulira, S.Pd  telah melakukan tindakan Arogan dalam mengambil keputusan untuk merumahkan Para PHL Satpol PP Konut sebanyak 140 orang.

Berdasarkan Konfirmasi tim berkabar.co Kepada yang bersangkutan melalui telepon seluler, Jum’at 14/2/2025 Pukul 01.30 Wita. Plt. Kasat Konut La Gulira, S.Pd memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa dia tidak pernah  mengeluarkan Surat Perintah kepada Para PHL Satpol PP terkait Pemberhentian.

Ia mengungkapkan bahwa Kejadian sebenarnya adalah hanya untuk mengantisifasi karena belum adanya regulasi terkait sumber anggaran untuk honor yang akan di berikan kepada mereka. Karena UU ASN no 20 tahun 2023  menjelaskan bahwa setiap pejabat atau kepala OPD Tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer atau kontrak terhitung Januari 2025, dan ini terjadi disemua Instansi di seluruh Indonesia. Dan bagi yg sudah masuk dipangkalan data BKN atau Paruh waktu tinggal menunggu regulasi lebih lanjut yang ditentukan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Kapolres Konawe Utara Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 1 Kapolsek Berikut Namanya.

“Perlu saya Jelaskan  agar tidak terjadi kesalapahaman, Terkait berita yang beredar di media bahwa saya Telah mengeluarkan surat perintah untuk memberhentikan atau merumahkan 140 PHL Satpol PP Konut, Saya katakan bahwa itu tidak benar, Sebab Pada Tanggal 6 Ferbruari 2025 saya mengundang P3K Paruh Waktu dan PHL yang baru mau Tes gelombang Ke – 2, saya memberikan penjelasan kepada mereka bahwa untuk saat ini bagi teman – teman yang belum lulus tes dan yang baru mau tes gelombang ke – 2 maka harus menunggu SK P3K Paruh Waktu, ” Kata La Gulira,S.Pd.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara, Cerita Pengalaman Kegiatan Retret 3 Hari di Akmil Magelang

Lanjut, ia menjelaskan bahwa  untuk mengantisifasi belum adanya honor yang jelas yang akan di berikan kepada P3K paruh waktu dan yang baru mau tes gelombang ke -2 maka teman – teman, saya tidak libatkan dulu dalam giat piket, biarkan dulu ASN dan P3K yang lulus Penuh Waktu yang melaksanakan Piket, sambil kita menunggu Regulasi, “Jelas  La Gulira,S.Pd”.